Bah! Anggota Dewan Langsa Terpilih Belum Bertugas

Pasca dilantiknya para anggota Dewan Wilayah Pemerintahan Kota Langsa, periode 2014-2019 yang pelantikannya dilakukan, 1 September 2014, hingga kini belum bertugas sebagaimana mestinya.

Bacaan Lainnya

Menurut Rubian Harja, salah seorang anggota dewan dari Fraksi Golkar Daerah Pemilihan III Kota Langsa, hingga saat ini pihaknya belum melakukan audensi kepada legislatif tingkat I di Banda Aceh.

“Audensi itu perlu dilakukan oleh pihak DPRK Langsa ke lembaga legislatif di tingkat I Banda Aceh. Hal itu bertujuan untuk mendapatkan sebuah pedoman buat kita di DPRK Langsa dalam melaksana tugas dan tanggung jawab kita sebagai pihak lembaga legeslatif,” ujarnya seraya menambahkan, sebagai anggota dewan yang baru saja dilantik kemarin, wajib sebelum bertugas sebagai anggota dewan di Pemerintahan Kota Langsa ini.

Tujuan dari audensi kepada DPRA di Banda Aceh, lanjutnya, untuk mengetahui terhadap mekanisme tugas dan tanggung jawab perkerjaan yang akan diemban sebagai wakil rakyat bagi masyarakat Kota Langsa.

“Nah, setelah itu barulah kita akan membentuk komisi-komisi dan bertugas sebagaimana mestinya,” jelas Rubian Harja seraya mengatakan, kami berharap hendaknya para insan pres yang bertugas di wilayah ini mau berkerjasama dengan pihak kami selaku anggota Dewan Kota Langsa.

“Kami menyadari kalau berbagai informasi dari masyakat lebih cepat ditangkap oleh para wartawan ketimbang pihak kami yang berada di lembaga legslatif,” ucapnya. (man/OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *