Farid Wajdi, Calon Komisioner KY Lulus ke Tahap Berikutnya

Panitia Seleksi Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 18 calon komisioner KY yang lulus seleksi profile assessment dari 35 calon tersisa.

“Berdasar hasil seleksi, peserta yang dinyatakan lulus 18 orang. Telah diumumkan website Setneg,” kata Ketua Panitia Seleksi KY, Harkristuti Harkrisnowo, di Jakarta, (9/7/2015).

Bacaan Lainnya

Dari 18 calon tersebut, lima orang mantan hakim, akedemisi hukum lima orang, praktisi lima orang, dan dari kalangan masyarakat tiga orang. “Laki-laki sebanyak 16 orang, perempuan 2 orang,” sambungnya.

Harkristuti menambahkan, proses seleksi selanjutnya calon Komisioner KY periode 2015 – 2020 ini akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara pada 3 – 4 Agustus 2015.

Harkristuti berharap, masyarakat dapat memberi masukan terhadap nama-nama tersebut sampai 2 Agustus 2015. Dapat dikirim melalui surat ke alamat Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 2 Lantai 2, Jalan Veteran Nomor 17, Jakarta Pusat 10110 atau melalui website dengan lama seleksiky.com.

“Atau bisa juga mengirim e-mail ke alamat pansel.ky2015@setneg.go.id. Dan, kami menjamin kerahasiaan masyarakat yang memberi informasi,” pungkas Harkristuti.

Sementara itu, Dr Farid Wajdi SH MHum, salah seorang calon komisioner KY yang sebelumnya mendapatkan posisi Calon Terpopuler dengan jumlah dukungan 313, masuk dalam 18 itu mengucapkan terimakasih atensi bagi pendukungnya. Dalam akun facebook Farid Wajdi yang dikutip (9/7/2015), mengatakan, ‘Alhamdulillah. Terima kasih Semuanya’.

Selain itu, dalam akun jejaring sosialnya mengatakan, ‘Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah penguatan fungsi dan kewenangan Komisi Yudisial dalam mengawasi perilaku penegak hukum. Prioritas termasuk kewenangan dalam memberi sanksi pemberhentian langsung, hak sadap, dan rekrutmen, mutasi, demosi dan penentuan karir, khususnya terhadap hakim.’

Dari 18 calon komisioner KY periode 2015 – 2020, nama Dr Farid Wajdi SH MHum yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU), memperoleh nomor urut 4. (OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *