Industri Kreatif & UMKM Disediakan Pembiayaan Ekspor

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mendukung bertumbuhnya industri kreatif dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui pembiayaan ekspor.

Kontribusi ekonomi kreatif besar, yaitu peringkat enam penyumbang PDB (Produk Domestik Bruto) Nasional dengan kontribusi rata-rata delapan persen PDB. Selain itu, menyumbang 10 persen terhadap ekspor nasional

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakn, upaya yang ditempuh OJK adalah menyusun kesepakatan kerja sama antara Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Sudah saatnya kita fokus pada pengembangan industri ini. Saya percaya bahwa penyediaan akses keuangan untuk industri kreatif dan UMKM, mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Selama ini, akses pembiayaan menjadi salah satu kendala besar. Ke depan, tidak perlu ada lagi kendala tersebut,” papar Muliaman, di Jakarta, Senin (28/9/2015)..

Ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam nota kesepahaman, kata Muliaman, mencakup pemberian Penjaminan Pembiayaan Berorientasi Ekspor dan Ekonomi Kreatif, yang terdiri dari perjanjian kerja sama tentang pemberian pembiayaan oleh anggota APPI.

“Selanjutnya berisikan perjanjian kerja sama tentang pemberian penjaminan oleh anggota Assippindo. Perjanjian tentang pemberian pembiayaan dalam rangka ekspor oleh LPEI dan perjanjian kerja sama lainnya dalam rangka sinergi industri keuangan nonbank guna mendorong ekonomi kreatif,” papar Muliaman. (inl/OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *