OJK Perluas Pasar Surat Utang

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan memperluas pasar surat utang dengan menggandeng berbagai pihak.

Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal II B, Yunita Linda Sari mengatakan, pengembangan ini menggandeng Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak.

Bacaan Lainnya

Kerjasama tersebut menurutnya, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam mengeluarkan kebijakan yang berpengaruh pada perkembangan di pasar modal.

“Tim koordinasi, efektivitas dan kordinasi. Jangan sampai tumpang tindih, ” katanya, Senin (5/10/2015).

Dalam kordinasi tersebut lanjut dia, dengan adanya pembangian lima kelompok yang harmonisasi. “Ada lima kelompok pertama pengembangan elektronik platform surat utang, kedua, harmonisasi pengaturan dan pengawasan surat utang, ketiga pengembangan pasar surat utang regional, keempat pengembangan kebijakan perpajakan dan kelima pengembangan pasar dan produk surat utang,” katanya. (inl/OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *