Guru Besar USU: Anggaran Ekonomi Kreatif Minim

GURU Besar USU, Prof Ritha Dalimunthe mengatakan, RUU Ekonomi Kreatif merupakan langkah awal bagi Indonesia menuju kemandirian perekonomian.

Namun, dia menyayangkan minimnya anggaran yang diberikan pemerintah dalam menunjang ekonomi kreatif ini. “Disarankan agar para senator tetap mempertimbangkan yang berkaitan dengan kultur masing-masing daerah, lingkungan dan budaya,” katanya, (13/10/2015).

Bacaan Lainnya

Ia mengakui, ekonomi kreatif membutuhkan payung hukum untuk memberikan landasan yang lebih kuat kepada pelaku ekonomi dan industri kreatif di Indonesia.

Menurutnya, ekonomi kreatif dapat menggerakkan sektor lain dan mendorong penciptaan daya saing secara nasional Prinsip ekonomi kreatif adalah penguasaan terhadap iptek, pola pikir desain, kekuatan seni dan budaya lokal.

Ekonomi kreatif dapat menjadi lokomotif dalam mengembangkan suatu budaya. Ia menekankan ekonomi kreatif tidak hanya terbatas pada isu komersialisasi tetapi mencakup tantangan di seluruh komponen dalam ekosistem ekonomi kreatif.

“Permasalahan utama pengembangan ekonomi kreatif ke depan adalah SDM. Seluruh kelompok industri kreatif menyatakan bahwa daya saing SDM kreatif Indonesia relatif rendah. Perlu pemikiran jangka panjang untuk mengembangkan SDM kita,” katanya. (OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *