PUM Mitra Pelaku Wirausaha Kecil

KENDATI baru terbentuk di bulan September 2015, Persatuan Usaha Mandiri (PUM) sudah mulai menunjukan taringnya dalam memberikan perlindungan sekaligus pengembangan usaha bagi pelaku UMKM dan UKM.

PUM didirikan oleh Muhammad Yusuf, yang merupakan salah satu pedagang es Bandung. Terbentuknya komunitas usaha yang berdiri secara mandiri kini menjadi wadah organisasi bagi pelaku wirausaha kecil.

Bacaan Lainnya

Membawa misi sebagai mitra pemerintah dalam pengembangan kewirausahaan khususnya usaha kecil, berdirinya PUM ini diharapkan membawa manfaat dalam pengurangan angka pengangguran serta kemiskinan di tanah air.

PUM1Kini, PUM memiliki 52 anggota yang terdiri dari para pedagang keliling, seperti es, baso, rujak dan lainnya, dirangkul serta dikoordinir secara mandiri masih terbentur dengan masalah pembiayaan.

Kendati demikian, tidak menyurutkan semangat PUM sebagai pelindung untuk meminimalisir ketidakpastian usaha, dalam menyebarluaskan misi dan visi-nya kepada pedagang-pedagang lainnya.

PUM sejauh ini masih membuka diri bagi donatur ataupun lembaga pembiayaan untuk merangkul dan membina pedagang kecil yang tergabung dalam PUM. Jika berkenan bergabung ataupun menjadi donatur PUM dapat menghubungi 0813 1692 1260. (OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *