Direksi dan Pekerja Sepakat Majukan Pegadaian

JAKARTA | Guna menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan iklim kerja yang kondusif, Direksi & Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PT Pegadaian (Persero), meneken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) selama dua tahun kedepan (2015-2017).

Penandatanganan PKB tersebut dilakukan di Mezzanine Ballroom, Hotel Aryaduta, Jakarta, (19/11/2015), oleh Direktur Utama Pegadaian, Riswinandi dan Direktur SDM Sri Mulyanto mewakili manajemen. Sedangkan Ketua Umum DPP-SP Eko Widjatmiko dan Sekjen DPP-SP Yul Afian mewakili serikat pekerja.

Bacaan Lainnya

PKB tersebut disaksikan dua Komisaris Pegadaian yakni Djadmiko dan Heru Subiyantoro, serta seluruh Direksi Pegadaian. Kegiatan bersejarah ini juga dihadiri pengurus DPD-SP se-Indonesia.

Dirut Pegadaian Riswinandi mengapresiasi tim perunding dari kedua belah pihak yang telah bekerja keras sehingga menghasilkan kesepakatan ini.

“Kesepakatan yang telah dibuat ini, merupakan bukti telah terciptanya trust (kepercayaan) antara serikat pekerja dengan manajemen. Kami berharap trust yang telah terbangun ini, dapat terus ditingkatkan. Ini merupakan kemenangan kita semua, karena manajemen dan serikat pekerja adalah satu tim. Kita harus bahu-membahu dan bekerja keras untuk memajukan perusahaan,” ujar Riswinandi.

Sementara, Komisaris Pegadaian Djadmiko menyambut baik adanya kesepakatan yang telah ditandatangani. Pencapaian kesepakatan tentu tidak mudah, tetapi, sudah tercapai. Ini akan menjadi panduan untuk saling menghormati dan menjadi komitmen untuk mentaatinya,” kata Djatmino.

Djatmiko berharap agar apa yang sudah disepakati, tidak berhenti di atas kertas tetapi harus dijalankan. Marilah kita semua menghindari perselisihan. Perselisihan akan mengganggu dan mengurangi kekuatan kita dalam menghadapi persaingan, kata Djatmiko.

Ketua umum DPP-SP Eko Widjatmiko, menyatakan siap bekerjasama dalam memajukan perusahaan. “Seluruh karyawan baik di pusat, maupun di daerah, di seluruh Indonesia siap untuk terus bersinergi demi memajukan perusahaan. Kami siap menciptakan harmoni, sehingga Pegadaian terus maju dan jaya, sepanjang masa,” papar Eko.

Penandatangan PKB ini merupakan babak akhir dari rangkaian perundingan yang secara maraton dilaksanakan dalam kurun waktu dua bulan. PKB ini mengatur syarat kerja, hak dan kewajiban manajemen, maupun hak dan kewajiban karyawan. (inl/OB2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *