Mau Berinvestasi Aman | Tanya Dulu ke OJK

WASPADAI tawaran investasi yang datang. Untuk mengetahui apakah investasi aman atau berbau penipuan tanyakan dulu ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

“Dalam hal ini, kami selaku regulator akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait investasi ilegal. Demi melindungi kepentingan konsumen,” kata Kepala Eksekutif Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Kusumaningtuti S Soetiono.

Bacaan Lainnya

Ketika masyarakat tertarik akan sebuah tawaran investasi, lanjut Titu, sapaan akrab Kusumaningtuti, sebaiknya mencari informasi kepada OJK tentang investasi tersebut. “Apakah sudah terdaftar di OJK, artinya dalam pengawasan kami atau lembaga terkait lainnya,” papar Titu.

Selain itu, Titu menyarankan, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan investasi yang menawarkan imbal hasil atau keuntungan besar.

Modus seperti ini acapkali dilakukan untuk menarik minat masyarakat, dan kebanyakan berhasil. “Jika ada investasi yang menawarkan imbal hasil di luar kewajaran, sebaiknya langsung waspada. Jangan mudah percaya, cek dulu ke OJK. Kami punya Satgas Waspada Investasi,” papar Titu.

Diyakini Titu, masih banyak investasi yang beredar di masyarakat yang ilegal. Lantaran tidak terdaftar dan diawasi OJK. “Bulan ini, ketua dewan komisioner OJK akan melakukan highlight meeting dengan semua pihak terkait, mulai Kementerian Perdagangan, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kemenkominfo guna menghidupkan kembali peran Satgas,” ujar Kusumaningtuti.

Sebelumnya, terkuak kasus investasi bodong yang melibatkan lembaga investasi Dream for Freedom. Artis Sandy Tumiwa pun ditangkap Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena dilaporkan telah melakukan praktek investasi ilegal melalui perusahaannya, PT CSM Bintang Indonesia. Jadi, tetap waspada sebelum berinvestasi. (inl/OB2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *