Program PATEN dapat Mempermudah Pengurusan Izin Usaha

PEMERINTAH pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 tahun 2010 mengintruksi pemerintah daerah agar menerapkan kebijakan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan yang disingkat PATEN.

Namun sayang disayangkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Ir H Tengku Erry Nuradi MSi, pelaksanaan dan penyelenggaran program PATEN di Sumut belum berjalan seutuhnya.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Erry Nuradi ketika memimpin upacara Kecamatan Terbaik Tingkat Sumut Tahun 2015 yang berlangsung di halaman Theme Park Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (2/2/2016).

Turut hadir dalam penyerahan penghargaan kepada Camat Terbaik tingkat Sumut, Penjabat Bupati Sergai, Ir H Alwi Sitorus MSi, Penjabat Bupati Asahan Fitriyus, Penjabat Bupati Sibolga Aspan Sofian Batubara, Penjabat Walikota Binjai Riadil Akhir Lubis, Ketua TP PKK Sumut, Evi Diana Erry Nuradi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sergai serta para SKPD se-Segai.

Dalam kesempatan itu, Erry Nuradi mendorong pemerintah daerah untuk segera menjalakan intruksi Mendagri dengan memberikan kewenangan penerapan Program PATEN kepada penyelengara Kecamatan.

“Diharapkan 436 Kecamatan yang ada di Sumut untuk segera mengaplikasi Program Penyelenggaraan Administrasi Terpadu Kecamatan atau PATEN,” kata Erry.

Menurut Erry, Program PATEN akan memberikan kewenangan kepada Kecamatan untuk mengeluarkan perizinan berskala kecil dalam mendorong tumbuhnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan masyarakat.

“Dengan penerapan Program PATEN, masyarakat tidak lagi repot harus datang ke kantor Bupati/Walikota melakui dinas terkait di Kabupaten. Cukup datang ke kantor kecamatan, urusan izin bagi pelaku UMKM dapat dilayani,” ujar Erry.

Erry optimis, penerapan Program PATEN dapat melayani izin usaha maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diharapkan dapat membantu UMKM dalam mengembangkan usaha, termasuk untuk mendapatkan bantuan permodalan dari dunia perbankan.

Erry Nuradi mengungkapkan, penerapan program PATEN untuk Sumut seharusnya sudah berjalan di akhir tahun 2015. Namun belum seluruh pemerintah daerah menjalankan perintah Permendagri. Namun demikian diintruksikan pada tahun 2016 program PATEN diyakini akan berjalan.

“Tahun ini, Kabupaten Sergai akan menjadi kabupaten percontohan penerapan program PATEN yang diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya,” tegas Erry.

Erry bercerita, dalam kepemimpinannya menjadi Bupati Sergai di tahun 2012 telah melakukan penyelenggaraan program PATEN. Pelayanan birokrasi yang singkat telah dirasakan masyarakat dalam memperoleh perizinan usaha di tingkat kecamatan.

Menurut Erry, Pemerintah Kecamatan merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang memiliki peranan strategis dalam membantu pelayanan publik Bupati/Walikota ke tengah masyarakat.

Sebelumnya, Plt Gubernur Sumut menyerahkan penghargaan kepada para Camat Terbaik tahun 2015, yang diperoleh Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai sebagai pemenang pertama, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan peringkat kedua, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan peringkat ketiga.

Selanjutnya juara harapan pertama diraih Kecamatan Padang Sidimpuan Utara Kota Padang Sidimpuan, harapan kedua Kecamatan Kecamatan Silaen Kabupaten Pakpak Bharat dan harapan ketiga Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga. Selain itu, diberikan juga penghargaan kepada Danramil 08 Pantai Cermin dan Kapolsek Pantai Cermin yang telah aktif berperan membantu pemerintah Kecamatan Pantai Cermin.

Dalam kesempatan itu, Erry kembali berpesan kepada 436 Camat se Sumut, agar terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan melalui Program PATEN kepada publik.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sergai, Alwi Sitorus mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Pemerintah Provinsi Sumut sebagai tuan rumah penyelenggaraan upacara sekaligus penyerahan Tunggul Kecamatan Terbaik 2015 yang diterima Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Menurut Alwi, penghargaan ini diraih untuk ketiga kalinya oleh Pemkab Sergai, di mana sebelumnya diraih pada tahun 2008 oleh Kecamatan Pegajahan dan Kecamatan Perbaungan tahun 2011. (OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *