Pertamina Pastikan Takaran BBM di SPBU Bermutu & Berkuantitas

PT PERTAMINA memastikan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sudah melalui serangkaian uji mutu dab kuantitas serta mengacu pada regulasi yang ditetapkan.

“Takaran yang sesuai menjadi bagian dari pelayanan untuk konsumen,” ujar Area Manager Communications & Relations PT Pertamina Sumbagut, Fitri Erika, Rabu (17/2/2016), di Medan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, SPBU sebagai lembaga penyalur BBM kepada masyarakat, juga senantiasa wajib melakukan pengecekan/pemeriksaan terhadap mutu dan jumlah sebelum dijual kepada konsumen.

“SPBU Pertamina dilengkapi dengan berbagai alat, seperti Hydormeter untuk masing-masing produk, Gelas Ukur, Thermometer, Kaleng Sample, satu set Bejana Ukur plus Waterpass hingga takaran di mesin pompa yang telah memenuhi persyaratan. Alat-alat yang dimiliki SPBU juga selalu dicek secara periodik,” papar Erika didampingi Nurhadiya selaku Retail Fuel Marketing Manager Region I PT Pertamina MOR I.

SPBU Pertamina juga memiliki kartu tera dengan masa berlaku sebagai bukti bahwa dispenser selalu ditera berkala. Ditambah lagi, persyaratan standar operasi SPBU bahwa setiap pagi semua dispenser harus dicek dan dipantau keakuratan meterannya sebelum memulai penjualan agar termonitor dengan baik.

Pengujian dilakukan melalui takaran BBM yang keluar dari selang dengan bejana ukur. Takaran dianggap benar bila BBM yang keluar dari selang memenuhi bejana tepat sesuai dengan jumlah yang diminta.

Pengujian juga dilakukan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Balai Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) secara rutin melakukan tera (kalibrasi/pengujian takaran) nozzle pompa dispenser SPBU Pertamina.

“Pengujian kualitas BBM senantiasi dilakukan Pertamina maupun pihak pengelola SPBU di setiap hari untuk menjaga kemurnian BBM di SPBU sesuai regulasinya,” ucapnya ketika menijau SPBU Singapore Station disaksikan Ketua YLKI Medan-Sumut, H Abu Bakar.

Apabila konsumen menemukan SPBU yang tidak sesuai dapat menginformasi ke.Contact Pertamina 500000 (diawali kode area) atau email pcc@pertamina.com agar dapat segera ditindaklanjuti. (OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *