Penerapan Plastik Berbayar Berlaku di 20 Kota dan 1 Provinsi

OBROLANBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengkampanyekan gerakan Indonesia Bebas Sampah 2020 pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2016, di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Menurut Dirjen Pengelolan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK, Tuti Hendrawati Mintarsih, digelar sosialisasi uji coba penerapan kantong plastik berbayar dilakukan di 22 kota dan satu provinsi yakni DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

Dalam Surat Edaran bernomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016 yang ditandatanganinya ditetapkan harga kantong plastik yang harus dibeli masyarakat di tingkat peritel minimal Rp 200.

“Tujuannya agar masyarakat tidak mudah membuang kantong plastik, ada penghematan dalam penggunaannya dengan digunakan secara berulang-ulang. Sehingga Indonesia tidak lagi menjadi negara penghasil sampah plastik kedua terbesar di dunia setelah Tiongkok,” ujar Tuti.

Pendiri Greeneration Indonesia Bijaksana, Junerosano mengatakan, kampanye juga dilakukan di media sosial dengan menggunakan tanda pagar #bebassampah2020.

“Dukungannya luar biasa, berbagai komunitas seluruh Indonesia tidak berhenti menghubungi untuk bergabung, ada yang ingin kerja bakti memungut sampah di laut, di sungai, di gunung, di kota,” ujar dia.

Berdasarkan riset yang dilakukan Greeneration Indonesia sejak 2008, diet kantong plastik dan metode kantong plastik berbayar akan mampu mengurangi sampah plastik di Indonesia hingga 70% dalam setahun.

Sebelumnya, Ketua Majelis Prodem Bob Randilawe menolak keras rencana penerapan plastik berbayar. Aspek akuntabilitas publik dari aturan ini dipertanyakan.

“Kalau sehari ada 10 juta orang yang dikenai aturan tersebut, sebulan berapa? Pastilah dananya kan besar sekali. Nah, duitnya itu untuk apa? Jangan-jangan ada permainan pengusaha di balik aturan ini,” tegas Bob.

Pandangan senada diungkapkan Ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia, Eddy Ganefo, aturan ini tidak masuk akal dan memberatkan masyarakat. Selama ini, biaya plastik sudah termasuk harga barang yang dibeli di toko atau ritel. (OB2/res)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *