Inilah Persiapan Pertamina Sumbagut Hadapi Natal – Tahun Baru

OBROLANBISNIS.com – PT Pertamina (Persero) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap BBM dan LPG ‎ selama masa Natal dan Tahun Baru.

“Diperkirakan ada lonjakan kebutuhan, namun situasi itu sudah diantisipasi. Untuk mengantisipasinya, Pertamina menyiagakan 114 SPBU yang beroperasi selama 24 jam,” kata Area Manager Communication & Relations Sumbagut, Fitri Erika dalam siaran persnya yang diterima, Kamis (15/12/2016).

Bacaan Lainnya

Masing-masing 68 SPBU di jalur timur, 26 SPBU di jalur barat, dan 20 SPBU di sepanjang jalur menuju Aceh. Kemudian, menambah pasokan BBM di SPBU yang berada di jalur lintas dan lokasi wisata, serta menyiapkan jalur contra flow untuk antisipasi stagnasi mobilitas mobil tangki Pertamina.

‎Selain itu, disiapkan juga 5 kantong BBM di sejumlah titik strategis, yakni mobil tangki yang disiagakan di jalur wisata dan pusat perayaan Natal dan Tahun Baru, yang rawan kemaceten. Masing-masing dua di Kabupaten Karo, yakni di SPBU 14.221.286 dan SPBU 14.221.248, satu di SPBU 14.211.214‎ Parapat, Kabupaten Simalungun, satu di SPBU 14.224.302 Tarutung, Tapanuli Utara, dan satu lagi di SPBU 14.222.308 Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan

Erika memperkirakan, kebutuhan premium selama masa libur tersebut akan naik hingga tujuh persen, sedangkan kebutuhan solar justru diperkirakan turun hingga 14 persen.

“Asumsi ini berdasarkan pola konsumsi masyarakat pada waktu yang sama di tahun-tahun sebelumnya,” ungkap General Manager Pertamina Marketing Operation Region I Sumbagut, Romulo Hutapea.

Pada tahun ini, diperkirakan konsumsi tertinggi akan terjadi pada 31 Desember. Pada hari itu, konsumsi premium diperkirakan naik hingga 39 persen, dari 3.686 kiloliter (kl) per hari menjadi 4.496 kl.

Langkah-langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan BBM dan LPG pada hari besar ini, dimulai Pertamina sejak 19 Desember 2016 hingga 9 ‎Januari 2017.

Posko Satgas BBM dan LPG akan memonitor ketersediaan pasokan di wilayah Sumatera Bagian Utara dari Kantor Marketing Operation Region I di Medan. (rel/OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan ke Rahasia Awet Muda Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Masing-masing daerah mempunyai hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat