Harga Gas Tetap Mahal | Apigas Sumut Minta Perpres 40/2016 Dicabut

OBROLANBISNIS.com – Asosiasi Perusahaan Pemakai Gas Sumatera Utara (Api­gas Sumut) minta pemerintah men­cabut Peraturan Presiden (Perpres) nomor 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

“Kenapa Perpres tersebut kita usulkan dicabut? Karena Perpres tersebut hingga kini belum bisa dilaksanakan dan dinikmati oleh industri pemakai gas,” ucap Ketua Apigas Sumut Johan Brien ke­pada awak media, Kamis (19/1/2017).

Bacaan Lainnya

Menurut Roy, panggilan akrabnya, Perpres tersebut merupakan tindak lanjut dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III untuk mengatasi harga gas industri yang ‘mencekek’ leher pelaku usaha.

Sebagai contoh harga gas un­tuk industri di Sumut US$12,22 per MM­BTU. “Dengan harga gas semahal itu jangan­kan un­tuk bersaing, untuk hidup saja sudah sulit,” cetusnya.

Saat ini, sejumlah industri pemakai gas di Sumut sudah banyak yang tutup. Sebagian belum tutup tapi sudah merumahkan karya­wannya. “Keluarnya Perpres tersebut me­rupakan angin segar bagi kami industri pe­ngguna gas di Sumut. Namun kenyataannya tidak dirasakan,”  katanya.

Dalam Perpres tersebut disebutkan harga gas untuk industri tertentu US$6 per MM­BTU mulai berlaku mulai 1 Januari 2016. “Sa­­yangnya hingga kini apa yang di­atur Per­pres tersebut tidak kunjung ter­wujud. Ka­rena itu sebaiknya dicabut saja,” tegas­nya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *