Cegah Tawaran Investasi Bodong | Tim Satgas Waspada Investasi Dibentuk

OBROLANBISNIS.com – Banyaknya penawaran investasi bodong yang terjadi selama ini, telah meresahkan masyarakat. Untuk mengatasinya,
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama-sama dengan 6 lembaga telah membentuk Satgas Waspada Investasi.

Tim Satgas Waspada Investasi itu beranggotakan 7, yakni Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan,
Kepolisian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Kantor OJK Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Lukdir Gultom mengatakan, OJK yang memiliki salah satu fungsi perlindungan konsumen dan masyarakat telah membentuk 38 Tim Kerja Satgas Waspada Investasi di daerah pada 35 Kantor Regional. Salah satunya adalah Tim Kerja Satgas Waspada Investasi di Sumut.

“Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah dibentuk dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pelaporan terhadap penawaran investasi yang diduga melanggar hukum serta dalam rangka percepatan penanganan kasus investasi ilegal di daerah,” katanya di kantor OJK, Jalan Balai Kota, Medan, (9/2/2017).

Dikatakannya, tugas Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah adalah membantu tugas dari Satgas Waspada Investasi Pusat dalam rangka pelaksanaan tugas pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi daerah. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *