KOMDA APHI: Akurasi Data dan Laporan NGO Belum Benar

OBROLANBISNIS.com – Komisariat Daerah Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (KOMDA APHI) Sumut – Aceh menilai, laporan yang disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Asing – NGO, khususnya terkait permasalahan dan pengelolaan hutan belum pasti kebenarannya, bahkan cenderung menjadi ajang kampanye gelap.

Akibatnya dapat berdampak mengganggu kekondusifan iklim, dunia investasi pengelolaan hutan dalam negeri. “Hal tersebut perlu disikapi oleh pemerintah guna memberikan kenyamanan dan kepastian hukum berinvestasi di Indonesia,” ujar Ir Washington Pane MSc dan Ir Sukirdi KOMDA APHI Sumut dan Aceh.

Bacaan Lainnya

Lanjut mereka, keakuratan data dan laporan yang disampaikan LSM kebanyakan bersifat data sekunder, hanya berdasarkan laporan sejumlah pihak tertentu yg masih diragukan kebenarannya. Dan hal tersebut diperparah dengan menggunakan data yang telah usang (kadarluarsa).

Padahal, menurut Washington Pane, saat ini sebahagian besar perusahaan sudah menerapkan dan mengikuti, aturan serta ketentuan hukum dari pemerintah.

Bahkan, payung hukum dan peraturan yang ditetapkan menjadi kewajiban, setiap perusahaan memiliki kewajiban mentaatinya, dibawah monitor dewan pengawas yang dibentuk pemerintah.

“Kita tahu perusahaan itu sudah semakin baik dalam menjalan bisnis Hutan Tanaman Industri (HTI), maupun pengelolaan hutan alam. Kan ada juga pengawasan dari instansi yang berkompeten Kehutanan, dan lainnya,” sebut Washington Pane, kemarin.

Menurutnya, pengelolaan dan pemanfaatan hutan pada fungsi dan izinnya adalah, hutan produksi untuk mendapatkan manfaat ekonomis. Tidak hutan lindung dan cagar alam.

Menurutnya, dalam pengelolaan hutan HTI juga memperhatikan pelestarian terhadap satwa dan pohon yg dilindungi. Diantaranya ‘a Buffer’ yang tidak boleh ditebang sepanjang kiri-kanan sungai, seperti yang telah diatur dalam Undang-undang.

Lebih lanjut kedua Pengurus KOMDA APHI ini berharap, agar laporan pihak luar (LSM Asing), tidak menyampaikan isu negatif tanpa fakta, yang dapat mengganggu kekondusifan iklim berinvestasi di Sumut.

“Saat ini sudah zaman modern, semua laporan kegiatan dan aktivitas perusahaan, bentuknya digital melalui online, sampai ke pemerintah pusat,” ungkap Washington Pane. (rel/OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *