Apa Perlu, Ekonomi Syariah Miliki Kementerian Sendiri?

Tim transisi Jokowi-JK belum mengakomodir pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ekonomi_SyariahKarena itu, sebelum terbentuk pemerintahan baru Jokowi-JK, Lembaga Kajian Ekonomi dan Pembangunan Islam (LKEPI) meminta kepada Jokowi-JK untuk membentuk kementerian atau badan khusus pengembangan ekonomi syariah.

“Hal ini dirasakan penting agar pengembangan ekonomi syariah di Indonesia lebih masif dan tidak parsial seperti yang terjadi saat ini,” kata Ketua Presidium LKEPI, Dedi Uska, dalam siaran pers, di kantor LKEPI, di kampus Universitas Azzahra, Jakarta.

“Jadi koordinasi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia mengalami tumpang-tindih dalam segala aspek kebijakan dan tak ada koordinasi secara terintegrasi.”

Dedi menambahkan, visi dan misi pemerintahan Jokowi-JK tentang ekonomi kemandirian berbasiskan kerakyatan perlu diapresiasi. Namun sangat disayangkan jika pengembangan ekonomi syariah yang selama ini dikenal mampu menggerakkan sektor riil di masyarakat. Namun tidak sebagai bagian integral dalam visi pengembangan ekonomi pemerintahan Jokowi -JK.

“Sudah selayaknya Jokowi-JK memahami ini dan membuat Kementerian khusus tentang pengembangan ekonomi syariah dalam 34 Kementerian yang saat ini direncanakan,” ujar Dedi. (inl/OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. iya tul,mafia anggaran bukan main,bisa saampi struktu terbawah,biasanya akhir tahun anggarannya ga habis,cari barang fiktif,bikin anggaran fiktif,biar habis anggarannya,kaya ga tau incombent,kalo perlu pantau rekening seluruh pegawai pemdabadwordfilter(“2845487350807928448”);