Bank Syariah Bukan Bank Konvensional

Oleh: Riyan Pradesyah SE Sy

Perbincangan bank syariah bukanlah hal yang sangat asing di telinga kita, bahkan dari beberapa masyarakat di belahan bumi ini telah mengenal bank syarih sampai ke akarnya.

Bacaan Lainnya

RIYAN PradesyahKemunculan bank syariah atau bank islam merupakan salah satu alternatif bagi warga, untuk menyimpan uangnya dengan baik dan benar. Bahkan bukan hanya itu saja, bank syariah dapat membawa kita untuk menjalankan syariat islam dengan baik dan benar, karena semua produk perbankan syariah berlandaskan al-quran dan hadits.

Kemunculan bank syariah atau bank islam mengundang sejuta persepsi dan pengertian di kalangan masyarakat. Ada beberapa masyarakat yang mengatakan, kalau sebenarnya bank syariah hanyalah metamorposal dari bank konvensional, hanya saja pada bank syariah menggunakan bagi hasil dan sedangkan bank konvensional menggunakan bunga.

Ada juga yang mengatakan bagi hasil dan bunga itu sama saja. Karena menggunakan kata syariah, bunga diganti dengan nama bagi hasil.

Beranjak dari persepsi yang ada di kalangan masyarakat, penulis ingin memaparkan beberapa pengetahuan yang kurang pada masyarakat tentang pebedaan bunga dan bagi hasil.

Bila kita menelaah atau meneliti lebih lanjut tentang persepsi masyarakat terhadap bank syariah, maka kita akan menemukan kata “sama” pada masyarakat yang digunakan untuk bank syariah dan konvensional.

Dalam hal ini, berarti masyarakat tidak memahami tentang makna bagi hasil yang diterapkan bank syariah. Bagi hasil yang terapkan bank syariah ialah, ketika nasabah menitipkan uangnya dengan sistem bagi hasil, maka nasabah harus siap dengan keuntungan yang dibagi sama dan kerugian yang dibagi sama pula.

Hal inilah yang tidak dipahami oleh masyarakat dan menganggap sama antara bank syariah dan konvensional, ketika mereka melihat pengurangan pada rekeningnya.

Kurangnya masyarakat memahami bagi hasil membuat pikirann mereka menyamakan antara bank yang menggunakan system bagi hasil dan bunga. Padahal sebenarnya, dalam system bunga kita tidak pernah mengalami penambahan malah kita akan kena potongan yang setiap bulannya akan dilakukan oleh pihak bank konvensional, tanpa mengenal untung dan rugi dari pihak bank.

Sedangkan pada bank syariah atau system bagi hasil, kita akan mengalami penambahan apabila bank mengalami ke untungan yang akan dibagi kepada nasabah, dan sebaliknya apabila bank mengalami kerugian, maka akan dibagi juga kerugian itu pada setiap nasabah.

Bila masyarakat tidak sanggup dengan resiko yang telah di sajikan oleh bank syariah dalam system penyimpanan uang, bank syariah juga mempunyai alternatif dalam menyimpan uang tanpa bagi hasil dan potongan. Yaitu dengan akad wadiah atau titipan murni.

Jadi jelas tergambar sudah, masyarakat memandang bagi hasil pada perbankan syariah hanyalah hasil saja atau keuntungngan yang mereka dapatkan, mereka tidak memahami arti sebenarnya atau mekanisme yang telah dijelaskan pada custumor servis sebelum membuka tabunagn di bank syariah.

Jadi ketika mereka melihat uangnya terpotong, mereka menganggap bank syariah dan konvensional sama persis dan tidak ada bednya. Ketidak siapan inilah yang membuat banyak nasabah menyamakan antara bank syariah dan konvensional, karena pada umunya masyarakat mengatakan berbeda apabila mereka mendapatkan untung terus menerus.

(Penulis adalah alumni UMSU jurusan Perbankan syariah, sekarang menjalani kuliah di pascasarjana IAIN SU jurusan Ekonomi Islam. Tentor KSEI IBS. Aktif dalam Anggota IMM Kota Medan dan FOKUS UMSU)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *