BI dan OJK Diminta Saling Sinergi

DPR meminta BI dan OJK kompak dan saling bersinergi dalam melakukan tugasnya masing-masing sesuai yang ditetapkan undang-undang. BI mengelola kebijakan macroprudential dan OJK kebijakan microprudential.

Anggota Komisi sebelas DPR dari PDIP, Maruarar Sirait meminta BI dan OJK konsentrasi penuh pada tugasnya masing-masing. BI mengurus kebijakan macroprudential, yaitu kebijakan moneter untuk menjaga inflasi, suku bunga dan stabilitas rupiah, mengelola cadangan devisa, serta sistem pembayaran nasional.

Bacaan Lainnya

Sedang tugas OJK berupa kebijakan microprudential yaitu pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap industri keuangan baik industri perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan mikro.

“Hanya memang kalau ada tumpang tindih kewenangan, kita harus duduk bersama membicarakan batasan macroprudential di mana dan microprudential ada di mana,” kata Maruar Sirait yang akrab dipanggil Ara.

Dalam UU OJK sebenarnya telah diatur secara tegas bentuk hubungan (koordinasi) kelembagaan antara OJK, BI, Pemerintah/Kemenkeu, dan LPS di bidang perumusan kebijkan pengaturan dan pemeriksaan bank, pertukaran data dan informasi bank, dan pencegahan serta penangan krisis.

Pemisahan micro-macroprudential untuk mencegah benturan kepentingan, dan mekanisme check & balances, khususnya dalam pengelolaan industri perbankan. (res/OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *