MEDAN – Polda Sumut masih terus melakukan penyelidikan laporan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rahmad Shah, yang melaporkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Syamsul Arifin SE.
Sejauh ini, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait laporan tersebut berupa kliping media.
Namun, pihak POlda Sumut masih perlu meminta keterangan saksi lain serta melakukan koordinasi dengan dewan pers.
Dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharudin Djafar MSi, pihaknya masih mempelajari laporan tersebut.
“kita masih pelajari kasus tersebut dan memintai keterangangan dari orang media serta dewan pers,” terangnya, hari ini.
Selanjutnya, kata Baharudin, pihaknya juga akan meminta masukan dari ahli bersangkutan (media), untuk mengetahui apa ada unsur pidananya atau tidak atas laporan tersebut. [hmt]


