Pegadaian Siap Bantu Pengusaha yang Butuh Dana

Menjelang lebaran, pengusaha dituntut untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Otomastis, penguasaha yang memiliki pekerja/karyawan, dibebankan harus menyiapkan tambahan dana (anggaran) dalam membayarkan hak-hak pekerjanya. Bagi pengusaha yang memiliki modal berlebih pasti dapat membayarkan THR bagi pekerjanya, tapi bagi bagaimana bagi pengusaha yang kekurangan modal???

Bacaan Lainnya

Kini ada solusinya. Pengusaha yang minim tambahan dana dapat dibantu oleh PT Pegadaian (Persero). Cara untuk memperoleh pinjamanan dana segar dari perusahaan plat merah ini sangat mudah. Pengusaha dapat menggadaikan BPKB baik roda dua dan empat. Atau jaminan emas, baik perhiasan atau emas batangan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dana dari PT Pegadaian (Persero).

Menurut Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Ketut Suhardiono, menjelang lebaran ini Pegadaian menyiapkan dana segar sebesar Rp 2,5 triliun. Dana tersebut dapat dimanfaatkan bagi pengusaha dan masyarakat yang membutuhkan tambahan modal.

“Bunga yang ditawarkan Pegadaian dalam produk Kredit Cepat Aman (KCA) dan Kredit Sistem Fidusia (Kreasi) mulai dari 1% sesuai dengan kebutuhan dana yang diperlukan. Syaratnya pun sangat mudah. Dengan jaminan BKPB atau emas, kita siap melayaninya,” jelas Ketut didampingi Kepala Humas PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Lintong Parulian Panjaitan, Jumat (25/6).

Ketut mengungkapkan, tahun lalu (2014), Pegadaian di wilayah Sumatera Utara – Aceh ada melayani pinjaman dana dengan jaminan emas batangan sebesar 2 kg dari salah seorang pengusaha. “Berapa pun angka yang dibutuhkan sesuai dengan jaminannya, kita siap membantunya. Anggaran yang ada unlimited (tak terbatas). Berapa pun itu kita siap,” ujar Ketut. (OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *