Keuntungan Bisnis Syariah

Catatan: Riyan Pradesyah

Bisnis syariah mengajarkan kita bagaimana cara mendapatkankan keuntungan, bukan pada dunia tetapi juga akhirat.

Bacaan Lainnya

Pada detik ini, bisnis syariah mulai merambah pada dunia internasional. Semakin banyaknya keuntungan yang diperoleh, maka semakin banyak pula kemunculan bisnis syariah di dunia ini. Bisnis syariah yang digadang-gadang akan meningkat ketika MEA akan tiba nanti, menjadi salah satu reprensi bagi masyarakat untuk menerapkan kerjasana menggunakan prinsip syariah.

Perlunya penyuluhan bagi pemerintah untu k mensosialisaikan prinsip syariah ke pada masyarakat, saat ini memang sangat- sangat diperlukan. Sebab, banyak masyarakat yang sampai ini masih buta akan prinsip syariah, akan tetapi mereka akan menerapkan prinsip syariah secara otodidak, atau dalam kata lain masyarakat masih menganggap prinsip syariah adalah prinsip ekonomi yang sama dengan konvensional.



Perlunya pengetahuan masyarakat terhadap prinsip syariah, menjadikan salah satu tugas pemerintah untuk melakukan pelatihan tentang penerapan prinsip syariah pada bisnis. Pembedaan bisnis ekonomi konvensional dan bisnis ekonomi syariah, memang harus dijelaskan secara mendetail, apa lagi ketika masyarakat hanya mengenal prinsip ekonomi konvensional saja, tetapi apa yang diterapkannya di dalam bisnis menggunakan prinsip syariah.

Disinilah peranan pemerintah sangat diperlukan, untuk mengenalkan prinsip ekonomi islam yang sebenarnya sudah mereka terapkan.

Keuntungan menggunakan prinsip syariah memang sudah di rasakan oleh masyarakat seluruh dunia, mulai dari jepang yang akan telah mempersiapkan MEA dengan prinsip syariah, Singapur juga turut andil dalam penerapan prinsip syariah pada sector wisata, sampai pada Inggris yang akan mengelola dunia perbankannya dengan menggunakan prinsip syariah.


Keuntungan yang dibagi dan kerugian yang ditanggung secara bersama, membuat kedua pelaku bisnis akan merasa nyaman, apabila di dalam bisnis tersebut mengalami keuntungan dan kerugian. Tidak ada yang saling menyalahkan, dan tidak ada yang saling membagakan, keduanya berkerja secara bersama untuk suatu tujuan bersama, yaitu keuntungan.

Di Indonesia, bisnis syariah juga semakin meraja. Mulai dari bisnis perhotelan syariah, tempat wisata, makanan, dan sampai pada bisnis syar’i yang kini lagi buming. Bisnis syar’I adalah sebuah bisnis yang jalankan berdasarkan prinsip syariah, mereka hanya menjual pakaian-pakaian muslim.

Sepintas bisnis ini biasa saja dengan bisnis baju muslim lainnya, tetapi ada yang membuat kita tercengan, ketika kita disuguhkan atau diajak untuk menggunakan busana muslim yang benar; khususnya pada kaum hawa.


Bisnis syar’i telah mengajarkan para muslimah menggunakan busana muslim yang baik, memodifikasi bentuk jilbab agar terlihat trend masa kini. Bahkan, di dalam bisnis syar’i yang dikelolah oleh salah seorang ibu rumah tangga tersebut, mempunyai kegiatan rutin yang di adakan setiap tahun sekali.

Di dalam acara tersebut, mereka akan diberi penjelasan tentang pakaian muslimah yang seharusnya, bahkan mereka juga diajarkan keterampilan-keterampilan yang dapat dilakukan di rumah. Hal ini memang jarang ditemui di Indonesia, oleh karena itu banyak para ibu rumah tangga dan juga remaja yang ingin mengikuti kegiatan tersebut.

Bisnis syariah bukanlah suatu bisnis kolot yang tidak menguntungkan, akan tetapi bisnis yang menguntungkan dan juga lagi trend di masyarakat. Selain mendapatkan keuntungan matrial, bisnis syariah juga mendapatkan keuntungan akhirat, sebab di dalam bisnis tersebut kita diajarkan bagaimana cara berbisnis yang di ridhai Allah dan diajarkan oleh Rasulullah.


Tidak ada pekerjaan yang tidak bisa menghasilkan pahala dan keuntungan matrial, keduanya akan bisa dicari jika kita mengikuti apa yang telah diajarkan rasul. Maka beruntunglah orang-orang yang telah mengikuti apa yang telah diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang telah dilarang Allah, dengan begitu kita akan mendapatkan keuntungan yang berlipat; dunia dan akhirat. ***

(Penulis adalah Alumni FAI UMSU Jurusan Perbankan Syariah. Aktif dalam IMM Kota Medan)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *