Bank MNC ‘Suntik’ Modal Rp 6,7 Miliar

PT Bank MNC Internasional Tbk memutuskan melakukan peningkatan modal disetor melalui Mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

modal itu disetujui sesuai degan ketentuan dalam Peraturan Bapepam IX.D.1 tentang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, lampiran keputusan Ketua Bapepam No.Kep-26/PM/2003 tanggal 17 Juli 2003, ” kata Corporate Secretary Bank MNC, Andri Latif, Jumat (25/9/2015).

Bacaan Lainnya

Menurut Andri, pihaknya bakal menerbitkan 6.744.470.924 saham biasa atas nama atau sebesar 28,57% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Andri menjelaskan, penggunaan dan yang diperoleh dari hasil PUT IV ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan seluruhnya untuk memperkuat struktur permodal dalam rangka mendukung target untuk meningkatkan aset produktif antara lain melalui pemberian kredit, penempatan dana dan pembelian surat berharga dengan tetap memperhatikan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).

“Saham-saham yang ditawarkan ini seluruhnya merupakan saham yang berasal dari portepel dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI),” kata Andri. (inl/OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *