Panasonic dan Toshiba Bangkrut?

PERUSAHAAN raksasa asal Jepang bidang industri elektronik, PT Panasonic dan PT Toshiba dikabarkan bangkrut?

Untuk mencari kebenarannya, Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melayangkan surat resmi kepada PT PT Panasonic dan PT Toshiba guna mengklarifikasi apakah benar keduanya berhenti operasi dan melakukan PHK.

Bacaan Lainnya

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, klarifikasi terkait penutupan pabrik Panasonic dan Toshibam bakal ditempuhnya. Secara resmi, BKPM sebagai lembaga yang mengeluarkan izin investasi PMA (Penanaman Modal Asing) perlu melakukan langkah tersebut.

Kata Franky, jawaban dari kedua industri elektronik ternama asal Jepang ini, sangat penting. Meski demikian, BKPM berharap seluruh kabar tak sedap itu, tidak benar.

Dalam hal ini, BKPM siap memfasilitasi kedua industri ini untuk mendapatkan berbagai kemudahan, termasuk memfasilitasi upaya peningkatan daya saing.

Misalnya, mendorong adanya kebijakan yang dibutuhkan seperti ketersediaan gas dan pemberlakuan SNI melalui koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian teknis lainnya, ujar Franky di Jakarta, (4/2/2016).

Selain itu, lanjut Franky, BKPM juga dapat melakukan channeling tenaga kerja kedua perusahaan, jika terjadi PHK, untuk dihubungkan dengan investor yang sedang melakukan konstruksi dan membutuhkan tenaga kerja.

Seperti investor elektronik dari Tiongkok yang sedang konstruksi di Tangerang dan rencana menyerap 1.500 tenaga kerja. Atau investor sektor tekstil di Jawa Tengah yang saat ini sedang kesulitan mencari tenaga kerja, imbuhnya.

Franky menambahkan, BKPM berkomitmen untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia. BKPM selain mendorong datangnya investasi baru masuk, juga existing perusahaan dapat berkembang dan memperluas usahanya di Indonesia.

Dari catatan BKPM, komitmen investasi di sektor elektronik yang ditandai dengan diterbitkannya izin prinsip, tercatat untuk periode bulan Januari 2016 ini mencapai Rp 530 milar atau tumbuh 85% dari periode yang sama bulan lalu sebesar Rp 286 miliar.

Sebelumnya, media massa banyak memberitakan penutupan Toshiba dan Panasonic dan diperkirakan akan berdampak pada PHK 2.500 karyawan.

Sementara dari informasi awal yang masuk kepada BKPM, kedua perusahaan tidak tutup melainkan melakukan restrukturasi terkait akuisi prinsipal mereka di Jepang serta dileburnya divisi salah satu anak perusahaan yang ada. (inl/OB2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *