PTPN II Tamora Masih Menunggak PBB Sebesar Rp 15 M
| Hot: |
MEDAN|OB – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II Tanjungmorawa, Sumut sudah melunasi utang pajak bumi dan bangunan (PBB) yang tertunggal selama selama ini sekitar Rp 58 miliar, sementara sisa tunggakan yang harus dilunasi tinggal sekitar Rp 15 miliar.
Dirut PTPN II Tanjung Morawa Bhatara Moeda Nasution menjelaskan, selama ini BUMN perkebunan yang berbasis di Sumut itu menunggak pembayaran PBB ke sejumlah pemerintah kabupaten, di mana kebun-kebun PTPN II berada di Langkat dan Deli Serdang.
Berkat perbaikan kinerja BUMN itu empat tahun terakhir utang pajak yang sudah tertunggak sejak 2005 sampai 2010 dapat dilunasi sebesar Rp 58 miliar.
“Sedangkan pajak tahun berjalan juga sudah dibayar,” ujarnya.
Dia menerangkan, ada sisa tunggakan utang PBB sekitar Rp 15 miliar yang harus dilunasi manajemen, sehingga pembangunan kebun-kebun PTPN II di daerah tidak mengalami gangguan.
“Kami menyadari bahwa pemerintah daerah membutuhkan dana itu (PBB) untuk pembangunan. Oleh karena situasi keuangan PTPN II waktu sangat tidak mendukung, maka PTPN II mencicil sebagian dari tunggakan PBB tersebut,” ucapnya.
Dia menegaskan, tahun ini semua tunggakan utang pajak khususnya PBB yang selama ini diributkan berbagai pihak dapat dilunasi, sehingga utang tersebut tidak menjadi beban lagi bagi manajemen PTPN II.
“Dalam waktu dekat utang PBB tersebut dapat dibayarkan, karena kinerja keuangan PTPN II tahun ini bisa memetik laba bersih Rp 15 miliar dengan penjualan sebesar Rp 1,8 triliun,” cetusnya. [hmt]
related post
- Pantun Kesehatan
- Peringatan HUT RI Diwarnai Bentrok Polisi Vs TNI
- Diduga Korupsi, Dua Pejabat BPN Sumut Diadili
- simPATI TalkMania, Bekali-kali Nelpon Murah Pagi hingga Malam Hari
- Telkomsel Luncurkan Layanan LangitMusik

