Semester I 2010, Income AP II Polonia Capai Rp 98,8 M
| Hot: |

MEDAN – Realisasi pendapatan (income) PT Angkasa Pura (AP) II Polonia Medan pada semester I Juni 2010 mencapai Rp 98,8 miliar.
Pendapatan tersebut lebih tinggi dibandingkan pendapatan per triwulan pada tahun sebelumnya dari pencapaian realisasi pendapatan usaha.
“Dari realisasi pendapat semester I, usulan target pendapatan usaha pada tahun 2010 sebesar Rp 185 miliar akan tercapai,” kata Humas PT AP II Polonia, Firdaus didampingi Kepala Divisi Adm dan Komersil Masrizar Piliang, kemarin di Medan.
Dia menjelaskan, sebagai sumber terbesar yang menyumbang pendapatan usaha PT AP II itu masih berasal dari sektor aeronautika atau sisi darat meliputi parking fee, landing fee, biaya pemanduan pesawat di udara dan lain-lain.
“Pendapatan dari sektor aeronautika itu menyumbang 80 persen atau Rp 82,3 milar,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sedangkan untuk pendapatan non aeronautika meliputi sewa space gedung, airport tax, parkir, iklan dan lain-lain sebesar Rp 15,6 milar.
Sementara pendapatan luar usaha sebesar Rp 867.885.440. Jumlah total seluruhnya Rp 98,8 miliar. Dari pendapatan tersebut ada peningkatan sebesar 10 persen dari tahun 2009.
Dia menerangkan, PT AP II kehilangan pendapatan dari administrasi pengurusan pas masuk bandara yang mana telah dialihkan dan ditangani oleh Administratur Bandar Udara (Adban) Polonia Medan sejak Februari 2009.
PT AP II berpotensi kehilangan pendapatan Rp 2,3 miliar setiap tahun. Pendapatan dari pas bandara mencapai Rp 2,31 miliar pada tahun 2008 dengan pemasukan perbulan Rp 192,75 juta.
“Secara korporasi AP II, Polonia lebih tinggi dibandingkan seluruh bandara yang ada di lingkungan AP II seluruh Indonesia, selain Bandara Sukarno-Hatta. Dalam kondisi terbatas area maupun kapasitas pergerakan penumpang dan pesawat, AP II Polonia masih mampu mencapai realisasi pendapatan usaha di tahun 2009 urutan ke dua setelah Soekarno-Hatta,” paparnya.
Dia mengungkapkan, kapasitas gedung terminal dan area parkir kendaraan pun sudah terbatas, sehingga peningkatan pemasukan dari sewa space gedung untuk tempat usaha mungkin sulit diharapkan. Karena areal Bandara Polonia pun terbatas bahkan sudah terlalu sempit. Sehingga diusahakan penyelesaian bandara pengganti di Kuala Namu.
“Jadi kemungkinan peluang itu kita harapkan dari kenaikan tarif PSC atau airport tax dan sumber lain yang perlu dipikirkan,” katanya.
Dia menegaskan, pendapatan belanja penumpang yang masuk dan keluar melalui Bandara Polonia Medan hanya sebesar Rp 20 ribuan dari pergerakan pesawat yang tercatat 150 pergerakan.
“Ini tergolong masih kecil pendapatan yang diperoleh setiap masuk dan keluar. Pendapatan PT AP II jauh lebih kecil dari tahun sebelumnya. Hal itu dilihat dari jumlah pergerakan pesawat dan penumpang melalui Bandara Polonia Medan yang terus meningkat,” ungkapnya. [hmt/ww]
related post
- Pantun Kesehatan
- Peringatan HUT RI Diwarnai Bentrok Polisi Vs TNI
- simPATI TalkMania, Bekali-kali Nelpon Murah Pagi hingga Malam Hari
- Diduga Korupsi, Dua Pejabat BPN Sumut Diadili
- Polisi Pasang Police Line pada Eskalator Plaza Medan Fair Medan
