Rusmin Lawin | Ada 15 Juta KK di Indonesia Belum Miliki Rumah

Di tengah perayaan kemerdekaan yang sudah ke 69 tahun, masih ada 15 juta kepala keluarga di Indonesia yang belum memiliki rumah tempat tinggal.

Bacaan Lainnya

perumahanrakyatAngka kebutuhan tersebut akan terus meningkat mengingat kebutuhan rumah murah per tahunnya mencapai 800.000 unit, tapi secara umum para pelaku peruhan hanya bisa memasok 300.000 unit rumah pertahunnya.

Demikian disampaikan Ketua Kehormatan DPD REI Sumatera Utara yang juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP REI, Rusmin Lawin SH dalam pres releasnya.

Rusmin Lawin mengajak seluruh stakeholders perumahaan nasional, harus memanfaatkan momentum ini sebagai upaya untuk mengintropeksi dan mereposisi diri baik dasi sisi kebijakan maupun dari sisi implementasi dari kebijakan itu sendiri.

Menurut Secretary General di FIABCI Asia Pacific, kebutuhan rumah murah bersubsidi di Sumatera Utara sendiri diprediksi berkisar 500.000 unit, mengingat data Bapertarum tahun 2009, jumlah Pegawai Negeri Sipil Sumatera Utara yang yang belum memiliki rumah mencapai 120.000 orang.

Sementara angka kebutuhan tersebut belum termasuk TNI-POLRI, petani, nelayan, pekerja pabrik dan profesi lainnya. Kota Medan sendiri sedikitnya membutuhkan 100.000 unir rumah murah bersubsidi.

“Kalau kita mengacu kepada payung hukumnya, mulai dari konvensi PBB tentang Hak Asasi Manusia, UUD 1945 dan berbagai ketentuan perundangan yang berlaku, penyediaan kebutuhan ini adalah tanggung jawab negara (pemerintah), dan ujung tombak pelaksananya adalah pemerintah kabupaten/ kota seiring dengan konsep otonomi daerah,” ujarnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang mengamanatkan bahwa pembangunan perumahan merupakan urusan wajib Pemda.

“Hal tersebut berarti bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menjadi ujung tombak dalam melaksanakan kewajiban menjamin perwujudan akan rumah bagi masyarakat, khususnya bagi MBR(Masyarakat Berpenghasilan Rendah),” tegas Rusmin Lawin yang juga Kertua APINDO Medan.

Namun sudah menjadi rahasia umum bahwa kemampuan Pemerintah Kabupaten/Kota masih banyak yang terbatas. Karena itulah, menurut Sekretaris Jenderal Federasi Real Estate Dunia (FIABCI) Regional Asia Pacific ini, Pemerintah Pusat jelasnya juga wajib membantu Pemda untuk mendorong terlaksananya program perumahan di daerah.

Dari sisi konsumsi, jelasnya saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat juga mengupayakan agar MBR dapat menjangkau harga rumah yang dibangun oleh pengembang melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

Masalah yang dihadapi sektor perumahan nasional itu sangatlah klasik, yaitu birokrasi perizinan yang mahal, kebijakan tata ruang yang visioner dan konsisten ketersediaaan lahan,sertifikasi tanah yang mahal, kelangkaaan infratsruktur dan dukungan pembiayaaan.

Masalah ini hanya dapat diselesaikan dengan koordinasi yang kuat antar Pemerintah Pusat, Permerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.

Kalau Kepala Daerahnya jeli, maka justru masalah kekurangan pasokan rumah ini bisa menjadi berkah terselubung, karena sektor perumahan ini bisa dijadikan sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi mengingat multiplier effectnya yang bisa menggerakkan 140 jenis industri hulu sampai hilir dan tingkat penyerapan tenaga kerjanya sangat tinggi.

“Dan semakin besar pembangunaan sektor ini, maka semakin banyak rakyat di daerah yang bisa menikmasti subsidi bunga dari Kementerian Perumahan Rakyat, ironisnya di akhir pemerintahan SBY, justru Menteri Perumahan Rakyat mengeluarkan kebijakan Peraturan Menpera no 4 dan 5 tahun 2014 yang akan menghentikan subsidi rumah tapak di Maret 2015, ini sangat bertentangan dengan semangat dan esensi dari filosofi penyediaan kebutuhan papan yang tertuang di dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan lainnya,” ujarnya.

Dalam konteks otonomi daerah, Rusmin mengatakan pemerintah daerah harus berani untuk mencadangkan bank-tanahnya melalui APBD dan menggerakkan BUMD nya untuk membangun sebanyak-banyaknya perumahan murah bersubsidi untuk pegawai negeri sipilnya dan masyarakat lainnya. (OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *