Pengangkatan Edwin Effendi Jadi Dirut RSUD Pirngadi Dinilai Salah Kaprah

Pelantikan dr Edwin Effendi MSc sebagai Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Pirngadi Medan dinilai berbagai kalangan salah kaprah, sebab mengangkat sosok figur yang ‘tidak bersih’ dan diduga banyak terlibat praktik KKN, baik saat semasa menjabat sebagai Kadis Kesehatan Kota Medan dan Kadis Kesehatan Kabupaten Sergai.

Bacaan Lainnya
edwin_effendi
Dirut RSUD dr Pirngadi Medan, dr Edwin Effendi.

“Pengangkatan dr Edwin salah besar, mengingat RSUD dr Pirngadi Medan banyak berbagai macam masalah kompleks, dikhawatirkan pengangkatannya makin memperburuk citra rumahsakit kebanggaan Kota Medan tersebut,” ungkap J Junaili salah seorang pengurus LSM di Medan, kemarin.

Menurutnya, semasa kepemimpinan dr Edwin baik sebagai Kadis Kesehatan Kabupaten Sergai dan Kadis Kesehatan Kota Medan, tidak ada prestasi yang besar yang dimilikinya.

Malah, dr Edwin meninggalkan berbagai dugaan kasus korupsi, bahkan semasa menjabat sebagai Kadis Sergai dugaan kasus korupsi dr Edwin sudah tahap pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumut, namun entah kenapa berhenti di tengah jalan.

Kemudian semasa menjabat sebagai Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Edwin juga terbentur dengan dugaan kasus suap dalam proyek pemeliharaan fisik Puskesmas se-Kota Medan APBD 2011 dengan nilai proyek Rp 1,8 miliar.

“Sebelum meloloskan proyek dr Edwin selaku kadis diduga telah meminta uang muka atau uang ‘pengantin’ sebesar Rp 80 juta kepada pemenang tender. Tidak hanya itu juga proyek pengadaan di Dinkes Kota Medan sebesar Rp 3 miliar, modusnya tidak beda, pemenang sudah ditentukan jauh hari,” ujar J Junaili.

Melihat berbagai dugaan kasus KKN itu, ia menilai sangat beresiko besar jika oknum mantan Kadis Kesehatan Kota Medan dan Sergai itu diangkat menjadi Dirut RS Pirngadi Medan, yang merupakan kebanggaan warga Kota Medan ini.

Dikhawatirkan, oknum bisa saja memanfaatkan jabatannya untuk berbuat hal-hal yang hanya menguntungkan pribadinya saja, sama seperti saat ia menjabat sebagai kadis Kesehatan Kota Medan dan Sergai.

“Ini sama dengan membiarkan penjahat masuk ke dalam rumah untyuk mencuri dengan leluasa,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sudah sewajarnya jika Walikota Medan mempertimbangkannya kembali, sebab melihat berbagai dugaan kasus KKN itu, dikhawatirkan dengan mengerahkan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi, maka kemungkinan besar hal serupa juga akan dilakukan oknum ditempat yang baru. (OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *