OJK: Semua UUS Wajib Jadi Bank Umum Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir, perkembangan jumlah Bank Umum Syariah relatif sedikit jumlahnya.

Bacaan Lainnya

ojkMenurut Deputi Komisioner Pengawas Bank I, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Mulya Siregar, jumlah bank syariah baru mencapai 12 Bank Umum Syariah.

“Pada 2023, semua wajib spin off yang unit usaha syariah,” ujar Mulya pada kegiatan OJK di sektor keuangan syariah di Jakarta, (7/10/2014).

Menurut Mulya sampai Agustus 2014, terdapat 22 unit usaha syariah (UUS), 163 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), dengan total Asset Rp251,26 triliun dan dana pihak ketiga Rp194,64 triliun pembiayaan Rp193.31triliun.

Untuk Surat Berharga Syariah Negara ( SBSN) tercatat outanding Rp179,1 triliun dengan 45 seri SBSN atau 9,83 persen dari nilai obligasi negara.

“Untuk industri keuangan syariah nasional perlu ditopang oleh fungsi riset dan pengembangan yang berkualitas agar produk dan jasa keuangan syariah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang beragam,” katanya. (inl/OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan