Perusahaan Pengabai CSR Akan Diberi Sanksi Keras

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar siap menegur perusahaan yang mengabaikan masyarakat desa sekitarnya.

Peduli warga desa sekitar merupakan kewajiban perusahaan membantu warga desa melalui program corporate social responsibility (CSR).

Bacaan Lainnya

“Tidak sekadar teguran. Bahkan, jika perlu, meminta kementerian terkait untuk merekomendasikan pemberian sanksi” ujar Marwan dalam keterangan persnya, Senin (12/01/2015).

Pemberian teguran kepada perusahaan yang tidak perduli dengan masyarakatnya, Marwan mengatakan, merupakan tanggung jawabnya pejabat merespon aspirasi warga desa, khususnya di sekitar industri.

“Teguran ini tidak main-main. Begitu ada informasi perusahan abaikan, langsung saya cek. Dan jika benar aduan itu, maka langsung saya turun tangan,” jelas dia.

Jika ada perusahaan sektor kehutanan yang kurang perhatian ke masyarakat desa sekitarnya, maka saya akan meminta kepada Kementerian Kehutanan untuk memberikan teguran kepada perusahaan tersebut. “Jika akhirnya masih mengabaikan, maka meminta diberikan sanksi keras,” papar dia.

“Saya akan memantau perusahaan yang program CSR-nya buruk, cukup, atau baik. Saya akan berikan apresiasi. Bentuknya nanti akan didiskusikan. Bisa pemberian award atau lainnya,” imbuh dia. (inl/OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *