Pemerintah mengusulkan tambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menjadi 17,05 juta klio liter (kl) di 2015. Besaran itu meningkat sebesar 1,38 juta kl dari ketetapan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, 15,67 juta kl.
Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng menyebutkan peningkatan jumlah kuota solar subsidi sejalan dalam memaksimalkan kebutuhan BBM sektor transportasi, dan proyeksi konsumsi para nelayan.
“Apalagi disparitas harga BBM subsidi dan nonsubsidi cukup kecil hanya Rp1.000 per liter. Makanya kuota ini ditambah cuma diarahkan kepada yang benar-benar membutuhkan,” ujar Andy di Jakarta, Kamis (29/01/2015).
Andy menambahkan, BBM bersubsidi jenis solar berpengaruh besar dalam kegiatan perekonomian nasional. Kegiatan logistik yang mengantarkan komoditas-komoditas penting, jelas dia, menjadi alasan kuota BBM bersubsidi jenis solar ditingkatkan.
“Solar itu dorong inflasi karena berkaitan dengan sektor logistik,” ungkap dia,
Di samping itu, ia menyebutkan, peningkatan kuota diarahkan pula bagi kebutuhan para nelayan dengan ukuran kapal di bawah atau sama dengan 30 GT. Melalui laporan para nelayan, solar subsidi kerap tak sesuai kebutuhan di lapangan,” papar dia.
“Mereka sebenarnya kekurangan padahal ada barangnya. Kemarin itu kan murni karena adanya penyelundupan sehingga yang sekarang diarahkan agar benar sampai ke nelayan,” imbuh dia. (inl/OB1)