PT Pegadaian (Persero) melakukan kerjasama notakesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal pengamanan objek vital.
Kerjasama ini diimplementasikan di tahun 2015, dengan melakukan sosialisasi ke managemen PT Pegadaian (Persero) dan aparat Polri di seluruh daerah.
Setelah Bengkulu dan Makassar, kini Sumatera Utara menjadi tempat dilakukannya sosialisasi notakesepahaman pengamanan Polri terhadap aset PT Pegadaian (Persero). Selanjutnya, sosialisasi ini juga akan dilakukan di Bandung, Surabaya dan Bali serta di daerah lainnya.
Turut hadir dalam sosialisasi notakesepahaman yang berlangsung di Hotel Angkasa Medan, diantaranya Kepala Biro Ops B Baharkam Polri, Brigjen Pol Sujarno, Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi S, Kabiro Ops Bareskrim Polri, Brigjen Pol Drs Wilmar Marpaung, Direktur III Bisnis PT Pegadaian (Persero) Feriyanto, Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan Ketut Suhardiono dan para Deputi managemen Pegadaian serta Kapolsek se-Sumut, (26/2/2015).
Kepala Biro Ops B Baharkam Polri, Brigjen Pol Sujarno mengatakan, PT Pegadaian (Persero) merupakan aset milik negara dibawah naungan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Menurutnya, ‘sumbangan’ PT Pegadaian (Persero) kepada negara cukup besar, yang berasal dari pemasukan pajak yang disetorkan. Sehingga, perlu dilakukan pengamanan objek vital operasional PT Pegadaian oleh Polri di seluruh wilayah.
“Bila operasional PT Pegadaian (Persero) aman dari tindak kejahatan, makan otomatis pendapatan pajak negara akan meningkatnya. Imbasnya akan meningkatkan gaji dan remunerasi Polri itu sendiri. Maka sangat lah implementasi kerjasama ini dilakukan,” ujarnya.
Kabiro Ops Baharkam Polri ini berharap, implementasi yang dijajaki Polri bersama PT Pegadaian (Persero) sejak tahun 2014 lalu, tidak hanya sebatas hitam diatas putih. “Ini harus benar-benar optimal dilakukan demi pengamanan objek vital PT Pegadaian dari tindak kejahatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi S menambahkan, tingkat kriminalitas dan kejahatan di wilayah Sumut relatif tinggi. “Sumut menduduki posisi ketiga setelah Jakarta dan Surabaya, tingginya kasus pencurian,” jelasnya.
Kapolda Sumut menyambut baik dijalankannya notakesepahaman pengamanan antara Polri dan PT Pegadaian (Persero). Mengingat PT Pegadaian terbilang masih tempat favorit sasaran aksi kejahatan.
Sebagai pelayan masyarakat dan mengayomi dalam rangka penegakan hukum, Kapolda mengakui masih memiliki keterbatasan personil untuk melakukan pengamanan objel vital PT Pegadaian (Persero). Beberapa kasus pencurian telah dialami Pegadaian. “Kami mohon maaf kepada Pegadian masih ada beberapa kasus yang belum terungkap oleh Polri, kendati pelakunya kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” cetusnya.
Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Ketut Suhardiono mengungkapkan, kerjasama pengamanan bersama Polri pernah dilakukan di tahun 2012. Tapi, beberapa tahun terakhir ini kerjasama itu tidak berjalan lagi.
Ketut Suhadiono melaporkan, di Kanwil I Medan meliputi wilayah Sumatera Utara – Aceh dimiliki 300 cabang/outlet, yang perlu mendapatkan pengamanan oleh Polri dari resiko tindak kejahatan. “Secara internal, Seluruh cabang/outlet telah dilakukan pemasangan CCTV sesuai SOP perusahan untuk pengamanan dini,” paparnya.
Kendati demikian, PT Pegadaian khususnya wilayah Sumatera Utara – Aceh masih membutuhkan bantuan pengamanan dari Polri, agar nasabahnya dalam bertransaksi merasa aman dan nyaman.
Direktur III Bisnis, Feriyanto menjelaskan, sebagai implementasi kerjasama ini dibutuhkan koordinasi dan kerjasama yang baik antara managemen dan Polri. “Koordinasi secara intens adalah kunci utamanya. Artinya, managemen PT Pegadaian di wilayah harus selalu berkoordinasi dengan Kepolisian. Begitu juga, sebaliknya polisi diharapkan memantau seluruh kegiatan operasional perusahaan,” katanya.
Feriyanto memaparkan, PT Pegadaian (Persero) 100 persen milik negara. Dari data tiga tahun terakhir ini, PT Pegadaian (Persero) telah mengalokasi biaya pinjaman sebesar Rp 28 triliun. Rata-rata laba bersih yang diperoleh Pegadaian setiap tahunnya sebesar Rp 1,8 triliun.
“Dari pendapatan itu, deviden yang harus disetorkan ke negara senilai Rp 700 miliar dan pajak Rp 800 miliar. Total setiap tahun yang ‘disumbang’ Pegadaian ke negara mencapai Rp 1,5 triliun,” jelasnya.
Dari sisi bisnis perusahaan, PT Pegadaian memiliki 4.600 cabang/outlet yang tersebar di seluruh Indonesia. Logam Mulia salah satu bisnis yang dimiliki Pegadaian. Jika ditotal transaksi emas seluruh cabang/oulet bisa mencapai 70 ton atau sekitar 30% dari produksi emas ANTAM. (OB1)