Industri Pengguna Gas Sulit Bersaing di MEA 2015

Sejumlah industri pengguna gas memperoleh surat dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Isi surat itu meminta agar perusahaan tersebut mengisi (mendaftar) berapa kuota gas yang dibutuhkan terkait akan masuknya gas dari Arun pada Mei ini. Di surat itu juga disebutkan, harga gas berkisar antara 14-16 dolar AS per MMBTU.

PT Perusahaan Gas Nasional (PGN) sebagai pemasok gas ke sejumlah industri di tanah air saat ini menjual sekitar 8,7 dolar AS per MMBTU. Tingginya harga jual gas oleh PGN saat ini saja dinilai akan menyebabkan industri yang menggunakan energi tersebut di wilayah Sumatera Utara, terancam gulung tikar.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Perusahaan Pengguna Gas (Apigas) Sumatera Utara, Johan Brien terkait wacana PGN akan menaikan gas berkisaran 14-16 dolar AS per MMBTU, Selasa (12/5/2015).

‘Melangitnya’ harga jual gas oleh PGN sebesar 8,7 dolar AS per MMBTU, dinilainya sangat memberatkan perusahaan pengguna gas di wilayah Sumatera Utara. “Banyak perusahaan mengeluhkan dan mempertanyakannya kepada Apigas. Sementara Apigas sendiri tidak pernah diberi tahu apalagi disosialisasikan hal ini,” ungkapnya.

Sebagai mitra, lanjut Brien, harusnya PGN bekerjasama dengan Apigas sebagai asosiasi perusahaan pengguna gas di daerah ini untuk menyosialisasikannya hal ini. “PGN harus membuka komunikasi dengan Apigas atau kalau tidak berkenan, bisa langsung dengan perusahaan-perusahaan untuk menyosialisasikan hal ini,” ujarnya.

Menurut Brien, harga jual PGN lebih tinggi dari harga gas di negara tetangga. Sebagai perbandingan, harga gas di Malaysia saat ini di kisaran 3,52 dolar AS per MMBTU, Singapura sekitar 3,87 dolar AS per MMBTU, Thailand sudah menurunkan sebanyak 4 dolar dari sebelumnya 12 dolar AS. Sementara, PT PGN sendiri selama ini menjual sekitar 8,7 dolar AS per MMBTU.

“Pasti industri di Medan, Sumatera Utara, tidak akan mampu membeli gas tersebut. Pastinya akan kalah bersaing dengan industri di negara tetangga,” ungkapnya.

Apigas meminta PGN mengkaji kembali harga jual gas tersebut. “Kalau bisa menurunkan harga sebanyak 4 dolar AS per MMBTU, barulah bisa bersaing dengan industri di Malaysia dan Singapura,” ungkapnya.

Brien memaparkan, di Sumatera Utara ada 54 perusahaan yang menggunakan gas sebagai bahan bakunya. Empat di antaranya sudah gulung tikar, karena tidak mampu bertahan. “Saya khawatir sebentar lagi bakal ada yang kolaps,” ujarnya.

Kalau kenaikan harga gas terjadi, tambah Brien, jangankan mampu bersaing dalam MEA yang akan mulai diberlakukan akhir tahun, untuk tetap dapat bertahan hidup saja sudah sangat sulit sekali.

Sementara Humas PGN Wilayah III, Riza saat dikonfirmasi wartawan mengenai hal tersebut mengatakan, harga tersebut belum final. “Harga seperti yang disebutkan itu belum final,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan meminta masukan dari berbagai pihak seperti Apigas untuk membicarakan hal ini. “Putusan soal harga sejauh ini belum ada yang final. Kita akan minta masukan dari bebagai dan berusaha mengakomodasikan masukan-masukan yang ada,” ujarnya.

Soal penetapan, kata Riza, akan memperhatikan berbagai hal dan indikator seperti sisi keekonomisan, daya saing dan sebagainya.

Di lain pihak, Sekretaris Asosiasi Penguasaha Indonesia (APINDO) Provinsi Sumatera Utara, Laksamana Adiyaksa menyebutkan, kondisi gas di Sumatera Utara saja belum dipastikan stabil. “Stok gas di Sumatera Utara saja belum dapat kita pastikan ada. Kalau pun ada, gimana soal harganya. Ketersediaan gas belum menjamin harga. Kondisi ini menjadi dilema bagi perusahaan pengguna gas,” ujar Laks, panggilan akrabnya, via seluler (12/5/2015).

Laks mewakili APINDO Sumatera Utara meminta pemerintah untuk mengkaji kembali harga gas dan juga ketersediaan gas. “Harga saat ini saja sudah sangat membebani pengusaha pengguna gas menghadapi MEA 2015. Bukan saja soal harga, ketersediaannya pun belum terjamin,” ucapnya seraya menambahkan, pemerintah harus segera menyikapi persoalan ini untuk membuat kepastian bagi investor dalam berinvestasi khususnya di Sumatera Utara. (OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan