Kegiatan pendataan keluarga merupakan bagian dari program pengendalian penduduk. Pemerintahan daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga melalui sensus, survei dan pendataan keluarga.
Demikian arahan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Gatot Pujo Nugroho ST MSi yang disampaikan Kepala Bidang Pelatihan dan Pengembangan (Kabidlatbang) Perwakilan BKKBN Sumut, H Sofian Rangkuti SE MAP sebagai inspektur upacara pada acara apel, di halaman kantor BKKBN Sumut Jalan Gunung Krakatau Medan, (11/5/205).
Gubsu menyampaikan, pendataan keluarga ini bertujuan untuk menyediakan data dan informasi keluarga untuk dapat digunakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah sebagai dasar pemetaan kebijakan, penyelenggaraan pengembangan kependudukan, pembangunan keluarga, keluarga berencana dan pembangunan lainnya.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pada pasal 12 tertera bahwa program pengendalian penduduk dan KB merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan bersifat konkuren.
Untuk menerapkan Undang-undang tersebut, maka pada tahun 2015 dilaksanakan kegiatan Pendataan Keluarga secara menyeluruh dan komprehensif, yang dilaksaanakan lebih detail dan lebih sempurna dari sebelumnya.
Data ini, akan dijadikan data basis untuk pengambilam kebijakan dari berbagai sektorpembangunan yang diawali dengan pencanangan pendataan keluarga tingkat Provinsi Sumatera Utara yang telah dilakukan pada 1 Mei 2015.
Program pendataan keluarga ini merupakan prioritas pelaksanaannya. Skitar 3,7 juta kepala keluarga di Provinsi Sumatera Utara akan didata.
Gubsu menyampaikan, setelah dilaksanakan pengumpulan data primer, setiap tahun diadakan pemutakhiran data demografi, data keluarga berencana, data tahapan keluarga sejahtera dan data anggota keluarga secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh sebab itu, Gubernur mengajak seluruh PNS di lingkungan pemerintahan Provinsi Sumatera Utara untuk bersama –sama mengajak para keluarga atau pasangan usia subur (PUS) yang belum ikut program KB untuk menjadi peserta KB yang setia, lestari serta dapat pula menata diri sebagai teladan dan contoh bagi masyarakat /keluarga – keluarga dalam pelaksanaan program KB.
Gubernur juga berharap, seluruh PNS dapat berpartisipasi mensukseskan program Kependudukan dan KB di Sumut, di mana peran PNS sangat besar mendorong dan memotovasi keluarga-keluarga serta mengajak keluarga-keluarga miskin ikut program KB.
Pemerintah memberikan prioritas utama untuk keluarga miskin dengan pelayanan KB secara gratis di semua klinik-klinik KB pemerintah, rumah sakit dan posyandu serta tempat-tempat pelayanan lainnya. (OB1)