Catatan: Riyan Pradesyah
Mengembangkan bisnis syariah juga dapat dikembangkan dengan kemajuan teknologi.
Perkembangan bisnis kini sudah mulai merambah pada siapa saja, mulai dari yang muda, hingga sampai yang tua. Bisnis dapat dilakukan dimana saja, terkait dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih.
Kecanggihan teknologi yang dapat mempermuda transaksi bisnis, kini mulai menjadi incaran para pembisnis untuk mengembangkan bisnisnya. Inovatif yang mereka lakukan, adalah salah satu hal untuk meraup keuntungan dengan mudah.
Seiring dengan perkembangan bisnis dan kemajuan teknologi di Indonesia, melahirkan sejuta hal yang baru dan beraneka ragam, dalam mencapai titik puncak kesuksesan.
Pencapai kesuksesan dari pembisnis adalah, ketika apa yang telah mereka jual atau mereka perbuat akan menjadi salah satu motivasi bagi masyarakat untuk mengikuti jejaknya. Mencapai kesusesan bukanlah hal yang mudah bagi para pembisnis, mereka harus mempunyai skil, inovatif, dan kreatifitas dalam pengembangan bisnis yang mereka jalankan.
DI Indonesia, perkembangan bisnis kini mulai menjadi sorotan bagi negara luar, hal tersebut ditandai oleh banyaknya Investor yang datang ke Indonesia untuk mengadakan kerjasama dalam dunia bisnis. Hal tersebut tentu saja membuat kita masyarakat Indonesia lebih meningkatkan kreatifitas bisnis menjadi yang lebih baik lagi, agar nantinya kita mampu untuk menghadapai Masyarakat Ekonomi ASEAN yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
Sebagai seorang muslim, tentu kita memahami tentang tata cara berbisnis yang baik dan menguntungkan; bagi diri kita dan orang lain. Tata cara berbisnis yang dilakukan oleh seorang muslim, tentu saja sangat berbeda dengan bisnis yang dilakukan oleh seorang non muslim. Jika seorang non muslim hanya menganggarkan kretifitas dan inovatif, maka seorang muslim juga akan mempunyai keduanya yang ditambah dengan berakhlakul karim.
Dengan adanya akhlakul karim, maka seorang muslim akan lebih mengutamakan ke jujuran dalam dunia perdagangan yang telah diperbolehkan dalam agama.
Untuk memahami hal-hal apa saja yang diperbolehkan dalam berbisnis, tentu seorang muslim akan terlebih dahulu membaca atau memperhatikan apa yang telah dilakukan Rasul dalam menjajahkan barang dagangannya. Sehingga, mereka akan mendapatkan kedua keuntungan yang telah diperoleh, ya itu ke untungan dunia dan keuntungan akhirat.
Perkembangan teknologi yang semakin meningkat, membuat seorang pembisnis terus mengembangkan bisnis yang mereka jalani. Tentu saja hal tersebut juga boleh dilakukan oleh pembisnis muslim, selama masih dalam koridor-koridor yang diajarkan oleh agama islam. Melakukan bisnis secara online, adalah salah satu hal yang dapat mempermuda diri kita sendiri untuk bertransaksi dengan orang lain.
Bahkan dengan adanya kecanggihan teknologi, kita dapat melakukan transaksi bisnis hingga keluar negri. Tentu saja itu dapat mempermuda kita dalam melakukan bisnis.
Bisnis online secara syariah, tentu akan membuat kita semakin dipercaya oleh para konsumen, karena kita telah melakukan bisnis tersebut dengan cara berbeda. Contohnya saja. Seorang bisnis muslim memberitahuakn barang dagangannya dengan jujur, ia juga sangat ramah pada konsumen yang ingin membeli barang daganganya.
Selain itu, pembisnis juga memberikan informasi yang sangat cepat kepada konsumen, dan apabila konsumen merasa tidak cocok dengan barang yang dibeli dengan spefikasi yang dipaparkan, maka seorang konsumen boleh mengembalikan barang yang telah dipesanannya dengan perjanjian yang sudah disepakati. Jika itu terjadi, maka seorang konsumen akan merasa nyaman dan akan kembali lagi pada kita untuk membeli barang-barang yang kita jual secara online.
Sebagai seorang pembisnis muslim, tentu saja kita akan mengalami banyak keuntungan. Selain kita melakukan dengan cara kreatif dan inovatif, kita juga akan melakukan dengan cara akhlakul karim, dan itu tidak hanya menguntungkan bagi para pembisnis saja, melainkan ke dua belah pihak yang telah bertransaksi.
Pebisnis muslim juga dituntut untu melakukan perkembangan bisnisnya dengan cara kemajuan zama atau teknologi, tetapi dengan cara syariah yang tidak akan mengecewakan kedua belah pihak. Melakukan pemberian spesifikasi yang jujur pada barang dagangan, berkomunikasi rama pada calon pembeli, tidak lambat untuk memberikan informasi, adalah salah satu hal yang dapat dilakukan oleh seorang pembisnis muslimah bila menjajahkan barang dagangannya secara online.
Jika itu semua terpenuhi, maka seorang pembisnis muslim akan mendapatkan apa yang mereka inginkan, selama mereka mengikuti apa yang telah diajarkan dalam agama dalam bermuamalah. ***
(Penulis adalah alumni UMSU Jurusan Perbankan syariah dan Aktivis IMM Kota Medan)