BKKBN Pusat Wacanakan Penyuluh KB/PLKB Jadi Pegawai

Bagi Penyuluh KB (PKB) dan petugas lapangan keluarga berencana (PLKB), tampaknya harus bersenang diri. Sebab, BKKBN Pusat mewacanakan kedua petugas ini menjadi pegawai di bawah naungan BKKBN Pusat.

“Jadi BKKBN Pusat akan menerbitkan sertifikasi setelah mereka diberikan orientasi dan pendidikan. Diadakan kapasitas peningkatan kemampuannya. Tapi pendayagunaannya ada di kabupaten/kota,” jelas Kepala BKKBN Pusat, dr Surya Chandra Surapaty, Kamis (2/7/2015), dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Meskipun pegawai pusat, namun kedua petugas ini bukan merupakan pegawai negeri. “Bisa bekerja dengan waktu tertentu baru diangkat oleh pusat. Mereka akan diberikan pendidikan dan peningkatan kapasitasnya,” ujarnya.

Menurutnya, dengan diangkatnya petugas tersebut menjadi pegawai pusat, PKB dan PLKB tidak bisa pindah kerja seenaknya saja. Katakanlah mereka dipindahtugaskan oleh bupati atau walikota yang selama ini terjadi. “Karena selama ini macam tidak ada induknya PKB/PLKB itu. Sehingga banyak terjadi kekurangan, baik kuantitas maupun kualitas,” tandasnya.

Makanya, sambung OK kembali, dari kekurangan-kekurangan yang dirasakan selama ini, hal ini dapat segera diatasi oleh BKKBN Pusat. “Jadi bupati nanti mendayagunakan. Kredit poin dari bupati/walikota. Mereka yang melaporkan kepada kami di pusat apakah berhak naik pangkat, apakah berhak dapat diberi penghargaan dan lain-lain. Jadi bukan berarti dia pegawai pusat tidak mau bekerjasama sampai ke bawah. Mereka tetap membina kerjasama,” jelasnya.

Selama ini, sambungnya, secara nasional petugas ini tinggal 15.000. “Padahal kita butuh 80.000. Jadi banyak berkurang, banyak pensiun. Jadi kalau petugas PKB dan PLKB ini berkurang, otomatis tidak ada lagi petugas yang berbicara soal KB di tingkat desa. Di awang-awang semua. Antara ada dan tiada tugas BKKBN,” ujarnya.

Selain itu, Surya Chandra mengharapkan, agar pencapaian program KB di Sumatera Utara lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Saya yakin, Sumatera Utara ini tidak akan ketinggalan seperti provinsi besar lainnya seperti di Pulau Jawa,” ungkap Surya.

Berdasarkan hasil sensus 2010, laju pertumbuhan penduduk di provinsi ini mencapai 1,11 persen, dan dibawah rata-rata nasional 1,49 persen. “Rata-rata nasional bukan menurun, tapi meningkat. Jadi pertambahan penduduk secara nasional 4,5 juta setahun. Jadi kalau satu persennya sama dengan satu negara penduduk di Singapore. Kalau 10 tahun kemudian, berarti ada sepuluh negara penduduk Singapore yang masuk ke Indonesia. Tapi kalau kualitasnya, saya yakin tidak sama,” jelasnya.

Sebab, sambungnya kembali, Singapore merupakan negara maju, mapan. Jadi, untuk mewujudkannya, harus memiliki tekad yang kuat.

Secara administratif, Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara, Widwiono MKes menerangkan, Provinsi Sumatera Utara memiliki 33 kabupaten/kota yang terdiri dari 8 kota dan 25 Kabupaten. Jumlah penduduk Sumatera Utara tahun 2013, tercatat sebesar 113.326.307 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 155 per km persegi.

Dalam pelaksanaan Program KKBPK (Kependudukan dan KB Pembangunan Keluarga) di Provinsi Sumatera Utara. Untuk pencapaian Peserta Baru (PB) s/d bulan Mei 2015, sebesar 132.267 (38,37 %) dari PPM PB sebesar 344.741, terdiri dari IUD 9.355 (282 %) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PB sebesar 33.225; MOW 2.947 (28,8 %) dari PPM PB sebesar 10.250 MOP 494 (13,4 %) dari PPM PB sebesar 3.673; Kondom 14.898 (95.1%) dari PPM PB sebesar 15.130; lmplan 18.527 (29.0 °/o) dari PPM PB sebesar 63.950; Suntik 40.104 (37,0%) dari PPM PE sebesar 108.308; Pil 45.939 (41,7%) dari PPM PB sebesar 110.156 PPM PB Pria 15.392 (81.6%) dari PPM PB sebesar 18 853; Pencapaian PB MKJP terhadap PPM MKJP s/d Mei 2015 sebesar 31.326 (28,2 %) dari PPM sebesar 111.098.

Untuk kegiatan Program KKBPK di Sumatera Utara selama enam bulan ke depan akan lebih memfokuskan kepada daerah yang masuk ke Kuadran I yaitu TFR tinggi CPR tinggi sebanyak 7 kabupaten/kota. Kuadran II TFR tinggi CPR rendah ada di 16 kabupaten/kota, dengan melakukan advokasi dari BKKBN Sumut bekerjasama dengan Koalisi Kependudukan Sumatera Utara dalam membantu SKPD-KB untuk melakukan advokasi kepada pengambil kebijakan di masing-masing kabupaten/kota untuk meningkatkan pembiayaan Program KKBPK dan juga melakukan advokasi kepada pemerintah kabupaten/kota, provider, dan masyarakat agar komitmen bisa menyediakan pelayanan KB yang berkualitas dan merata.

Dalam rangka penguatan program KKBPK tingkat kabupaten/kota, Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara mengaktifkan Tim Pemantauan DAK Perwakilan BKKBN Provinsi yang bertanggung jawab melakukan verifikasi, monitoring dan evaluasi. “Sehingga ketidaksesuaian pelaksanaan DAK dapat terdeteksi sejak dini. Inilah kegiatan yang dilaksanakan Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara dalam mempercepat pelaksanaan Program KKBPK di Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen mengaku, menjalankan program KB gampang-gampang susah terutama di daerah pantai Batubara. Namun yang terpenting, pesan OK Arya, pekerjaan itu harus dilaksanakan dengan gigih dan pasti akan berhasil. “Penyuluh KB banyak dikenal masyarakat sehingga tidak banyak kesulitannya,” ujarnya.

Di wilayahnya, peserta KB tahun 2015 yang memakai kontrasepsi paling tertinggi pengguna Implan yakni berkisar 2.000 lebih, IUD sekitar 350 peserta, Pil 8.300 peserta dan kondom dari yang dilaporkan 303 peserta.

“Dalam menjalanan program untuk melaksanakan program dan penyuhan KB, tahun 2015 ini sekitar Rp 300 sampai 400 juta perdesa telah disiapkan. Dana ini merupakan dana kabupaten kita yang salah satunya menjalankan penyuluhan KB. Makanya, satu desa bisa dua sampai tiga kali dilaksanakan penyuluhan,” pungkasnya. (ucup/B)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan