Program Pendataan Keluarga 2015 di Sumut Amburadul?

Program Pendataan Keluarga (PK) tahun 2015 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dinilai amburadul. Ironisnya hasil Pendataan Keluarga itu bakal sia-sia serta hanya menghamburkan uang negara hingga puluhan milyar rupiah.

Pasalnya, dari informasi dan investigasi Tim LSM PERINTIS selama beberapa pekan lalu ternyata pelaksanaan Pendataan Keluarga di Provinsi Sumatera Utara saja, banyak menuai permasalahan. Mulai dari pendistribusi formulir hingga pendataan yang dilakukan petugasnya.

Bacaan Lainnya

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal DPP LSM PERINTIS, PMH Sidauruk SKM, mencermati carut marutnya program pendataan keluarga 2015 di Sumatera Utara, dalam pres rilisnya, Senin (13/7), di Medan.

Menurutnya, ini akibat ada oknum tidak melakukan program ini secara transparannya, sehingga program presiden Jokowi ini bakal hancur. Salah satunya yakni soal pendistribusi formulir maupun striker yang dinilai amburadul dan di lapangan ditemukan masih banyak yang belum mampu diedarkan ke seluruh Kab/Kota secara tepat waktu,” ujarnya.

Program negara dalam upaya untuk mengetahui perkembangan jumlah penduduk, program KB, program KIH, KIP, KIS jadi sia-sia belaka karena tidak berjalan maksimal. “Kami telah melayang surat ke Perwakilan BKKBN Provinsi Sumut untuk mempertanyakan perkembangan pendataan keluarga,” ujarnya.

Berdasarkan penjelasan pihak Perwakilan BKKBN Sumut, dalam surat balasan resminya nomor 704/PD-001/J.5/2015, tertaggal 1 Juni 2015 kepada LSM PERINTIS menyatakan, terkendalanya pendataan keluarga tersebut akibat Pencetakan formulir yang terlambat oleh pihak rekanan, dimana Kontraktor/leveransir yang mampu mencetak formulai hanya 1 perusahaan saja, sehingga tidak mampu menyiapkan kebutuhan formulir dalam waktu singkat dalam jutaan lembar.

Persoalan lain yang ditemukan LSM PERINTIS dari sisi mekanisme pendataan keluarga tidak mengacu kepada ketentuan yang berlaku. Misalnya, seharusnya data dikumpul secara ‘Door to Door’, tetapi ternyata dari sejumlah warga yang berhasil diinvestigasi LSM PERINTIS menyebutkan bahwa data diambil dari fotocopi KK milik warga, sedangkan warga tersebut hanya disuruh menandatangani formulir kosongnya.

Ironisnya, banyak pula petugas pendata yang tidak paham materi PK-2015. Indikasi ini membuktikan adanya permasalahan besar, dan diyakini tidak ada sebelumnya dilakukan Sosialisasi dan pembekalan terhadap petugas yang terlibat pendataan di lapangan.

Seperti diketahui, sejak tanggal 1 hingga 31 Mei 2015 secara Nasional telah dicanangkan Pendataan Keluarga 2015 di seluruh Indonesia sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014.

Namun, sayangnya pelaksanaan pendataan keluarga di Sumatera Utara tidak dapat dilakukan tepat waktu, dan bahan molor hingga ke bulan Juni sampai Juli 2015.

Hasil pantauan dan investigasi LSM PERINTIS di lapangan, pendataan keluarga 2015 di Kota Medan, Deli Serdang dan Langkat tidak berjalan lancar. Banyak warga mengaku belum didatangi petugas pendata. “Salah satu hasil survey kami di Medan yakni Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia pendataan keluarga masih sepi. Pengamatan pada tanggal 20 Juni 2015 bagi rumah-rumah yang berada di beberapa Gang dan perumahan di sepanjang Jalan Mesjid belum terlihat adanya sticker PK-2015 menempel dipintu atau di dinding rumah. Di Deliserdang yakni Kecamatan Sunggal dan Hamparan juga sepi, dan banyak yang belum didata. Contoh kasus, di Desa Helvetia dan Desa Sei Semayang, hingga 22 Juni 2015 belum ada stiker PK-2015 terlihat dipasang dipintu-pintu rumah warga. Padahal, untuk Desa Helvetia saja diperkirakan 4000 KK wajib didata, namun baru beberapa ratus KK saja yang telah didata. Sementara di Dusun Germenia Desa Klambir 5 Kebun belun terlihat stiker PK-2015 dipasang dipintu-pintu rumah. Di Kabupaten Langkat yakni di Desa Lau Mulgap Kec Selesai dan Karang Anyer Kecamatan Sicanggang pendataan juga sepi, kalaupun ada Kepala Dusun hanya mengumpulkan fotocopy KK saja untuk pendataan,” paparnya.

Menurut infomasi lain, kasus yang sama juga terjadi di sejumlah Kab/Kota, seperti Nias, Nias Utara, Gunung Sitoli, Nias Barat, Nias Selatan, Sibolga, Samosir, Dairi, Labura, Padang Sidimpuan, Humbahas, dan Madina.

Mencermati adanya sindikasi permainan KKN dan akal-akalan ini, maka dalam rangka penyelamatan uang negara, kami mendesak pihak pengawas pembangunan seperti BPKP, BPK, Satgassus Kejaksaan melakukan penyelidikan atas kegiatan pendataan keluarga yang amburadul ini.

PMH Sidauruk juga menyoroti soal survey kependudukan tahun 2015 yang terkesan tumpang tindih tersebut. Pasalnya, dalam waktu bersamaan sedang berlangsung pula survey yang dilakukan oleh Survey Penduduk Antar Sensus (SUPAS) oleh BPS, Pemutakhiran keluarga Miskin oleh BPS, dan Survey Data Dasar Penguatan Program KB di Indonesia oleh Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia, dll.

“Program ini jelas tumpang tindih mubajir. Ini membuktikan kordinasi perencanaan antara lembaga tidak maksimal. Kan sayang dana trilyunan itu seharusnya bisa dialokasikan ke program lain yang lebih bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Sidauruk.

Sementara itu, Humas Perwakilan BKKBN Provinsi Sumut, Janter Sitorus yang dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu terkait masuknya surat temuan LSM PERINTIS membenarkannya. “Kita telah membalasnya melalui Bidang ADPIN,” ujarnya.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumut, drg Widwiono MKes yang dikonfirmasi wartawan via SMS beberapa waktu lalu, terkait perkembangan PK 2015 di Sumut, menjelakan, PK sudah berjalan, sekarang posisi sebagian Kab/Kota masih dilakukan pendataan dan sebagian sudah rekapitulasi tingkat kecamatan dan sebagian rekapitulasi tingkat kabupaten.

Widwiono juga membalas dengan isi SMS, “Tidak ada kata gagal, apa alasan/ukurannya mengatakan gagal sampaikan ke saya”. Disinggung apa kendala PK 2015, Kepala Perwakilan BKKBN Sumut menjawab, “Semua formulir sudah terdistribusi ke Kab/Kota, kendala geografis Sumut yang gunung-gunung dan laut/pulau”. Ia juga mengungkapkan, “PK 2015 itu schedulnya sampai September 2015 jadi tidak ada yang diperpanjang,” ucapnya dalam pesan singkat. (OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan