Kabarnya Singapura Bakal Gugat 5 Perusahaan di Indonesia

PEMERINTAH Singapura berniat akan menggugat lima perusahaan asal Indonesia yang diduga membakar hutan hingga menimbulkan polusi asap hingga ke negeri tetangga itu.

Kabar tersebut diungkapkan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK), Siti Nurbaya.

Bacaan Lainnya

Indonesia adalah salah satu negara yang telah meratifikasi transboundary Haze Pollution, sehingga harus menghormati langkah pemerintah Singapura itu. “Kami sadar, Singapura melakukan itu untuk memenuhi undang-undang mereka,” kata Menteri Siti di Jakarta, (28/9/2015).

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Singapura K Sanmugam kecewa dengan kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan yang membawa polusi asap tebal hingga ke negeri Singa tersebut.

Akibatnya, indeks pencemaran udara di Singapura sempat melonjak tajam sampai 300 pada 24 September 2015. Selanjutnya menurun drastis antara 70-80 pada keesokan harinya.

Menteri LHK menambahkan, sebelum adanya proses hukum, pemerintah Singapura harus berunding dengan pemerintah Indonesia terlebih dulu.

“Harus government to government pada dimensi hukum, berarti kita harus berunding dengan Kementerian Luar Negeri,” papar Siti. (inl/B)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *