PERSETERUAN antara Microsoft dan Google akhirnya berhenti setelah kedua merk besar itu memutuskan ‘gencatan senjata’.
Microsoft dan Google sepakat untuk membatalkan seluruh gugatan paten mereka yang saat ini masih diproses pengadilan.
Dalam sebuah pengumumannya, kedua perusahaan sepakat mengakhiri selisih terkait teknologi Wi-Fi, video digital dan juga termasuk kasus Motorola Mobility.
“Secara terpisah Google dan Microsoft sepakat untuk berkolaborasi pada hal paten tertentu dan bekerjasama di daerah lain di masa depan untuk menguntungkan pelanggan kami,” tulis dua perusahaan itu dalam pernyataan bersama.
Namun sayangnya, kedua raksasa teknologi ini tidak mengungkap hal yang berhubungan dengan keuangan pada kesepakatannya tersebut..
Kendati demikian, juru bicara Microsoft mengatakan, perjanjian ini tidak akan jadi penghalang untuk setiap tuntutan hukum yang terjadi di masa depan.
Perjanjian damai sengketa paten sebelumnya pernah dilakukan antara Samsung dan Apple pada 2014, di mana keduanya sepakat menarik semua gugatan yang terjadi di luar AS. (inl/OB1)