Trader Monopoli Harga Gas

BANYAKNYA trader (pedagang) di pasar gas industri nasional sengaja memperpanjang mata rantai perdagangan. Alhasil, harga gas semakin mahal saja.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, paska pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 19/2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Melalui Pipa, trader gas bermunculan. Para trader gas ini, memanfaatkan pipa open access di ruas transmisi, dan atau jaringan wilayah distribusi tertentu.

Bacaan Lainnya

Kala itu, penerbitan beleid tersebut diklaim bisa mendorong harga gas yang sampai ke industri menjadi kompetitif. Sayangnya, harapan tinggal harapan. Nyatanya, harga gas malah cenderung mahal saja.

Mamit menjelaskan, trader gas yang muncul hanya sekadar menjadi broker, setelah mendapatkan surat izin niaga gas dari pemerintah, mereka beraksi. Bermodal kertas izin itu, trader gas mulai mendulang duit dari hasil menjual gas ke industri melalui pipa open access.

“Para trader gas hanya bermodal kertas. Mendapat kuota gas kemudian menjualnya kembali dengan ambil keuntungan,” kata Mamit, kemarin.

Mamit menambahkan, para trader gas yang dilindungi beleid tersebut, tidak diwajibkan membangun infrastruktur gas. Akibatnya, salah satu pembangunan infrastruktur energi strategis ini, tidak pernah bertambah, bahkan cenderung stagnan.

Berangkat dari hal itu, Mamit mengimbau, agar pemerintah menghentikan mekanisme pemberian alokasi gas kepada trader gas yang tidak berkomitmen membangun infrastruktur pipa.

Dengan demikian, kata Mamit, permainan para trader gas dapat dihentikan dan memutus panjangnya mata rantai distribusi gas konsumen industri.

“Paling enggak pemerintah memutus mata rantai trader-trader gas ini sehingga diharapkan harga gas bisa murah,” papar Mamit. (inl/OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *