Tambah Daya Listrik | Industri dapat Diberi Diskon

ADA kabar menarik bagi pelaku industri tanah air. Tapi, ini khusus bagi pelaku industri yang ingin menambah daya listrik akan diberi diskon tarif.

Bacaan Lainnya

Penurunan tarif listrik diprediksi akan dinikmati 12.333 pelaku industri menengah dan besar. Penurunan tarif itu ditujukan untuk industri golongan I-3 dan I-4. Pelanggan golongan I-3 adalah pelanggan industri menengah, daya di atas 200 kVA. Sementara golongan I-4 adalah pelanggan industri besar, daya 30.000 kVA ke atas. Saat ini, jumlah pelanggan listrik I-3 sebanyak 12.256 pelanggan, dan I-4 sebanyak 79 pelanggan.

“Termasuk dalam golongan pelanggan ini di antaranya adalah industri tekstil, manufaktur, logam, besi dan baja yang mempekerjakan tenaga kerja dalam jumlah besar. Dengan langkah strategis ini, bakal menggairahkan ekonomi, serta mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, di Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Menurut Benny, PLN menyarankan agar industri skala menengah dan skala besar dengan daya di atas 200 kVA untuk menambah penggunaan listrik pada malam hari, mulai pukul 23.00 hingga pagi hari sekitar pukul 08.00.

“Tarif listrik bagi penambahan pemakaian listrik ini diberi potongan harga 30%. Karena untuk memanfaatkan insentif tarif malam hari ini kemungkinan industri menambah investasi membeli peralatan produksi, maka PLN bersedia memastikan insentif tarif ini hingga 3 tahun mendatang,” paparnya.

Selain itu, kata Benny, PLN tengah merancang skema penjadwalan kewajiban pembayaran tagihan listrik bulanan bagi industri, khususnya bagi industri yang daya saingnya lemah terhadap produk impor dan bagi industri padat karya seperti industri tekstil dan industri sepatu.

“Skema penundaan pembayaran tagihan ini memungkinkan industri hanya membayar 60% dari total tagihan setiap bulannya, dan keringanan ini diberlakukan untuk 6 bulan atau 10 bulan pemakaian listrik,” papar Benny. (inl/B)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *