Tunda Kenaikan Cukai Rokok

PEMERINTAH diharapkan menunda rencana kenaikan cukai hasil tembakau (rokok) di 2016. Lantaran, daya beli masyarakat masih belum menguat.

Sekjen Gabungan Perserikatan Perusahaan Rokok Indonesia (Gapprindo), Hasan Aoini Aziz mengatakan, terjadi penurunan atas produksi rokok 4,78% di kuartal III-2015 di banding periode sama 2014. “Sedangkan kalau dilihat satu tahun, tren produksi rokok menurun 0,29 persen,” katanya, Selasa (13/10/2015).

Hasan mengungkankan, trend saat ini menunjukan daya beli masyarakat merosot. Alhasil, industri rokok terpaksa mengurangi produksinya. Adapula industri memroduksi rokok dengan harga lebih murah. “Berangkat dari perkembangan ini, kita harapkan menunda kenaikan cukai rokok,” papar Hasan.

Atas target cukai rokok sebesar Rp139 triliun di 2016, kata Hasan, terlalu tinggi. Kenaikannya mencapai 18% di banding target 2015. “Artinya, dengan kenaikan itu asumsi tarif masih di atas 20 persen. Dengan begitu daya beli masyarakat pun akan terganggu,” terang Hasan.

Selanjutnya, Hasan mengusulkan kenaikan cukai rokok 6 persen atau menjadi Rp 127 triliun di 2016. “Ini angka yang sangat realistis untuk kami,” kata Hasan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo keberatan dengan rencana penaikan cukai rokok Rp 139 triliun di 2016. “Kalau saya tidak perlu naik, atau sama dengan inflasi. Inflasi Jawa Timur sampai Agustus 2015 hanya sebesar 2,11 persen. Karena situasi seperti ini lalu dinaikkan, pabrik rokok akan gulung tikar, lalu terjadi PHK,” kata Soekarwo.

Kata Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim itu, kontribusi Jawa Timur terhadap penerimaan cukai negara dari 2010 hingga 2014 tercatat rata-rata di atas 50 persen.Bahkan, pada 2014 dari target penerimaan cukai nasional sebesar Rp112,75 triliun, Jawa Timur menyumbang Rp67,6 triliun, atau 60 persen dari total target. (inl/OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *