Plt Gubsu: Jaga Stabilitas dan Kondusifitas Jelang Pilkada

MEDAN | Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Ir H Tengku Erry Nuradi MSi melantik 3 Penjabat (Pj) Bupati dan seorang Pj Walikota. Pelantikan berlangsung secara sederhana di Aula Martabe lantai 2 kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Jumat (16/10/2015).

Empat kepala daerah yang dilantik, yakni Anthony Siahaan menjadi Pj Bupati Samosir, Hasiholan Silaen sebagai Pj Bupati Toba Samosir (Tobasa), Bukit Tambunan sebagai Pj Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Eddy Sofyan menjadi Pj Walikota Pematang Siantar.

Bacaan Lainnya

Meski menjabat Pj Bupati Samosir, Anthony Siahaan tetap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sumut. Demikian juga dengan Hasiholan Silaen tetap menjalankan fungsinya sebagai Asisten Pemerintahan pada Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Setdaprov) Sumut. Bukit Tambunan juga tetap bertanggungjawab atas jabatan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut. Eddy Sofyan juga menjalankan kewajibannya sebagai Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Sumut.

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas langsung di depan para undangan dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sumut dan sejumalah SKPD masing-masing daerah.

Plt Gubernur Sumut Tengku menegaskan, pengangkatan 4 Kepala Daerah tersebut karena berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati sekaligus untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sebagai persiapan menjelang Pilkada serentak di 23 Kabupaten/Kota di Sumut sesuai dengan Pasal 201 ayat 9 Undang-undang No 8 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Pejabat Bupati/Walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tertinggi Pratama.

Pj Bupati dan Pj Walikota yang baru saja dilantik untuk menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah masing-masing, sesuai aturan perundang-undangan.

“Penjabat diimbau untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi jika ada kebijakan yang bersifat fundamental. Pemerintah Provinsi selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” sebut Erry.

Erry juga mengingatkan, Pj Bupati dan Pj Walikota yang baru dilantik untuk melanjutkan program pembangunan sesuai perencanaan dan penganggaran yang telah dirumuskan Bupati dan Walikota sebelumnya.

“Tanggungjawab Pj Bupati dan Pj Walikota merupakan masa transisi. Untuk itu, jangan melakukan perubahan bersifat fundamental sehingga mengganggu berlangsungnya program yang telah dijalankan pejabat sebelumnya,” sebut Erry.

Erry juga menekannya, Pj Bupati dan Pj Walikota yang baru dilantik untuk memegang komitmen menyukseskan pelaksanaan Pilkda secara serentak di daerah masing-masing dengan merangkul legislative, eksekutif, yudikatif dan seluruh komponen masyarakat.

“Jaga netralitas PNS dan tanamkan tekad Sumut menjadi contoh minim sengketa pada Pilkada serentak secara nasional. Salah satu tugas utama Penjabat Bupati dan Walikota yang baru dilantik adalah menyukseskan agenda nasional yakni Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015 mendatang,” pesan Erry.

Khusus Pj Bupati Humbahas, Erry berpesan untuk menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan antarumat beragama, terkait masuknya pengungsi akibat konflik intoleransi di wilayah Aceh Singkil, Aceh.

“Kabupaten Humbahas berbatasan dengan Tapanuli Tengah yang saat ini menampung pengungsi asal Aceh Singkil. Saya berharap, Penjabat Bupati Humbahas turut berperan membantu jika ada pengungsi yang memasuki wilayahnya. Kerukunan antarumat beragama wajib menjadi prioritas. Kita tidak ingin konflik antaragama merusak ketenteraman di Sumut, apalagi mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak nantinya,” harap Erry.

Usai pengangkatan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas, Tengku Erry Nuradi dan para undangan memberikan ucapan selamat kepada kepala daerah yang dilantik. (OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *