Apkasindo Nilai Aturan IPOP ‘Bunuh’ Petani

MEDAN | Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Medan, Gus Dalhairi Harahap menilai aturan-aturan yang diterapkan dalam poin Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) bisa ‘membunuh’ petani dan industri tani.

“Kami melihat aturan-aturan tersebut bakal merugikan petani. Aturan ini akan menjadi ancaman bagi kelangsungan industri sawit di Indonesia. Yang diuntungkan adalah perusahaan perkebunan sawit raksasa saja,” ungkapnya, Selasa (20/10/2015).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dengan menandatangani perjanjian itu, kelima grup besar tersebut wajib mematuhi aturan-aturan yang tertuang dalam IPOP yang jelas sarat dengan kepentingan.

“Sudah jelas ada kepentingan korporasi di situ. Petani yang rugi, tidak hanya rugi tapi mati. Kebijakan itu bisa ‘membunuh’ petani. Seharusnya negara harus hadir dan melihat lebih jelas, jangan sampai petani yang mati. Kami dari Askapindo jelas menolak kebijakan tersebut,” ucapnya.

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara atau melakukan moratorium atas penggunaan standar crude palm oil (CPO) yang dibuat oleh Uni Eropa. Hal ini dikaji sebab Indonesia merupakan negara penghasil CPO terbesar di dunia. (OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan