Pelaku Bisnis Belum Paham Manfaat SNI

KEMENTERIAN Perdagangan mengakui masih banyak pelaku usaha di Indonesia belum paham manfaat SNI (Standar Nasional Indonesia). Kebijakan SNI berguna menjaga keselamatan, keamanan dan kesehatan konsumen.

“Masih banyak pelaku usaha tak paham dengan SNI. Terkait dengan kesulitan itu pengurusan SNI, sebenarnya deregulasi sudah kita lakukan,” ujar Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK), Kementerian Perdagangan, Widodo, kemarin.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pemerintah telah sudah menerbitkan deregulasi terkait pengurusan SNI. “Sudah ada 134. Untuk perdagangan sudah ada 32 dan yang sudah selesai ada 19 deregulasi,” papar Widodo.

Widodo mengatakan, dengan adanya kemudahan ini, pengusaha diharap memiliki kesadaran akan impelementasi kewajiban SNI.

Terkait mahalnya biaya, kata Widodo, bergantung jenis barang. Untuk produk tertentu, biaya uji laboratorium memang tergolong mahal.

“Contohnya untuk biaya uji lab meteran air, biayanya Rp 102 juta. Itu belum termasuk biaya pengiriman menuju pabrik dan melakukan assessment,” kata Widodo. (inl/OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan