Inalum Bersama BKPEKDT Remajakan ‘Mangga Muara’ Taput

PELAKSANA Badan Koordinasi Pengelolaan Ekosistem Kawasan Danau Toba (BKPEKDT) bekerjasama dengan PT Inalum (Persero) akan melakukan peremajaan pohon ‘mangga muara’ di Kecamatan Muara Kabupaten Taput. Kegiatan akan berlangsung selama dua hari sejak 25 hingga 26 November 2015.

Rencana tersebut dikemukakan Ketua Harian Badan Pelaksana BKPEKDT, Ir Ardhi Kusno didampingi Kepala Sekretariatan Drs Rachmad Karo-Karo kepada wartawan di kantornya di Jl Kapten Pattimura Medan, Senin (16/11/2015).

Bacaan Lainnya

Menurut Ardhi Kusno, Mangga Muara sangat terkenal di Sumut hingga ke sejumlah provinsi lain sejak puluhan tahun silam. Namun, keberadaan Mangga Muara kini kian berkurang akibat alih fungsi lahan dan lain sebagainya.

“Kita akan menanam 1.500 bibit pohon baru yang disediakan Badan Pelaksana BKPEKDT didukung programCorporate Social Responsibility PT Inalum,” ujar Kusno.

Ardhi menjelaskan, bibit pohon Mangga Muara yang akan ditanam merupakan hasil perbanyakan vegetatif sambung pucuk dengan batang atas jenis ‘mangga muara’ dan batang bawah jenis ‘mangga lokal’.

Usia bibit sekitar enam bulan dengan ketinggian rata-rata 60 cm. “Jika perawatannya baik, dalam waktu 4 atau 5 tahun sudah mulai berbuah,” jelas Kusno.

Tidak hanya menyiapkan bibit, BKPEKDT dan PT Inalum juga memberikan pupuk organik sekitar 4,5 ton. Pupuk tersebut akan didistribusikan 70 petani di Desa Sibandang, Kecamatan Muara, Kabupaten Taput.

Program tersebut dimaksudkan menggiatkan kembali minat warga petani di Kecamatan Muara meremajakan Mangga Muara yang saat ini sebagian besar pohonnya sudah berusia tua dan kurang produktif.

“Tujuan lain program ini adalah untuk menjaga kelestarian alam dan ekosistem kawasan Danau Toba sebagai daerah wisata serta untuk pemberdayaan konservasi lahan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat setempat,” tambah Kusno.

Kusno berharap, program tersebut mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat dan masyarakat termotivasi untuk melakukan gerakan massal dalam meremajakan “mangga muara”.

Sementara Kepala Sekretariat Badan Pelaksana BKPEKDT, Drs Rachmad Karo-Karo mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pengendalian sampah di kawasan Danau Toba.

Program Pengendalian Sampah Danau Toba diawali dengan penyiapan dan pemasangan 40 set tong sampah di 3 desa yakni Desa Unthe Mungkur, Desa Hutanagodang, Kecamatan Muara, Desa Marbun Toruan, Kecamatan Bakti Raja Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Tiap satu set tong sampah terdiri dari tiga unit tong yakni untuk tempat penampung sampah ‘organik’, ‘an-organik’ dan sampah ‘B3’. Masing-masing unit tong sampah tersebut berkapasitas 50 liter dan dipasang permanen dilengkapi tiang besi dengan cor semen,” papar Rachmad.

“Kita harapkan program ini menjadi langkah awal gerakan massal untuk menjaga kebersihan lingkungan khususnya di sekitar kawasan Danau Toba,” harap Rachmad. (OB1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *