Bisnis Properti Terkendala Perpajakan

BISNIS properti didorong untuk menerbitkan Dana Investasi Real Estate (DIRE) berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Ada ganjalan penerbitan di sisi perpajakan.

Direktur PT Bursa Efek Indonesia, Samsul Hidayat mengatakan, potensi pengumpulan dana lewat DIRE berbentuk KIK sangat besar. “Ada satu yang sounding, tapi mereka nunggu kalau ada perubahan di pajaknya, ada beberapa perusahaan yang datang dan minat ke kita,” ujar dia di Jakarta, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya usulan perampingan perpajakan, lanjut dia, pihak BEI akan mengajak bicara Kementerian Keuangan terutama Dirjen Pajak untuk melonggarkan pajak.

“Terutama skema perpajakan capital gainnya diperbaiki. Kita berharap di DIRE ini bisa kasih akselarasi ke pada lini lainya,” kata dia.

Untuk market maker, kata Samsul, belum ada kebijakan membuat itu. Namun demikian, kalaupun dibutuhkan BEI akan memfasilitasi.

“Belum itu kan diperaturan perdagangan kalau memang ini diperlukan untuk dibuat, ya kami buat,” imbuhnya. (inl/OB2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *