Wakil Ketua Komisi VII DPR Syaikhul Islam Ali mengatakan, langkah Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam mengumpulkan Dana Ketahanan Energi (DKE) dari penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar, sulit diterima akal sehat.
Pasalnya, pemungutan itu dianggap mudah diselewengkan. “Kebijakan pemungutan tersebut justru berpotensi diselewengkan. Kalaupun idenya bagus, dasar hukum dan pengelolaannya harus jelas. Kami akan meminta menteri ESDM memberi klarifikasi,” katanya di Jakarta, Senin (28/12/2015).
Ia juga menyatakan, dana tersebut belum dibicarakan betul oleh pemerintah. Selain itu, peruntukan dana itu juga belum diketahui secara persis.
“Pemerintah harus jelaskan dulu untuk apa dana ini. Ini kan masih samar, katanya untuk pengembangan energi baru terbarukan, ada juga yang bilang untuk menstabilkan harga BBM. Ini semua belum jelas,” tukasnya.
Sebelumnya, DKE yang akan dipungut dari tiap liter pembelian premium sebesar Rp 200 dan solar Rp 300 per liter. Sudirman memperkirakan, apabila pungutan dana ketahanan energi bisa diterapkan, maka akan bisa terkumpul dana Rp 15 triliun per tahun. (inl/OB2)