DI TAHUN 2015, para pemimpin di Kawasan Asia Tenggara sepakat untuk mempercepat pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN dan mentranformasikan kawasan ASEAN menjadi suatu kawasan.
Salah satu point kesepakatan MEA, akan terjadi aliran perdagangan bebas, baik di sektor barang, jasa, investasi dan tenaga kerja terampil serta aliran modal yang lebih bebas.
Bagi PT Pegadaian (Persero), kebijakan MEA yang akan diterapkan pada awal tahun 2016, memiliki efek positif dan negatif bagi kegiatan perekonomian di Indonesia.
Menurut Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Ketut Suhardiono, efek positif dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), adalah memungkinkan para pengusaha untuk secara lebih mudah melebarkan sayap ke pasar ASEAN. Kemudian, memudahkan konsumen untuk mendapatkan barang-barang berkualitas dari negara lain dengan harga murah.
Sementara efek negatifnya, berupa para Kapitalis (pemegang modal besar) akan ‘melahap’ usaha-usaha lain yang modalnya kecil.
Selain itu, konsumen akan lebih memilih produk-produk luar negeri yang telah memiliki branding daripada produk-produk lokal yang kualitasnya tidak beda jauh dan juga akan berdampak pada angka pengangguran akan semakin bertambah akibat usaha-usaha kecil yang gulung tikar akibat tidak mampu bersaing. “Tentunya berakibat buruk bagi kelangsungan ekonomi negara tersebut,” ucap Ketut.
Dalam menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN, PT Pegadaian (Persero) miliki beberapa potensi untuk merebut persaingan tersebut, antara lain Budaya Kerja; Sektor Permodalan; Pengembangan Unit Usaha; dan Pengembangan Produk.
Pertama Budaya Kerja; Pegadaian memiliki budaya kerja Intan, yaitu budaya perusahaan yang diresapi oleh seluruh insan Pegadaian dalam mejalankan bisnis dan organisasi.
Kedua Sektor Permodalan; Pegadaian memiliki berbagai sumber permodalan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, antara lain modal Sendiri, penyertaan modal pemerintah, pinjaman Jangka Pendek dari Perbankan, pinjaman Jangka Panjang yang berasal dari KLBI (Kredit Lunak Bank Indonesia), dari masyarakat melalui penerbitan Obligasi
Dengan adanya berbagai sumber permodalan yang dimiliki oleh Pegadaian, maka diharapkan Pegadaian tidak memiliki permasalahan dalam memenuhi kebutuhan permodalan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
Ketiga Pengembangan Unit Usaha; Pegadaian memiliki lebih dari 4.600 Outlet yang tersebar di Seluruh Indonesia. Ini merupakan salah satu modal Pegadaian untuk menjaring lebih banyak nasabah di Seluruh Indonesia dengan adanya outlet yang tersebar sampai ke pelosok wilayah Indonesia.
Keempat Pengembangan Produk; Pegadaian memiliki banyak produk yang diharapkan mampu memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dalam hal jasa keuangan dan jasa pembiayaan. (OB1)