MANAGEMENT PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan menghadiri panggilan dari Komisi C DPRD Provinsi Sumut, Selasa (19/1/2016). Agendanya untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
Rapat dimulai pukul 14.30 WIB, yang dipimpin Zeira Ritonga selaku Ketua Komisi C beserta Hanafiah Harahap (Wakil Ketua), Effendi Napitupulu (Sekretaris) dan sejumlah anggota Komisi C diantaranya Novita, Arota Lase, Panotona Waruwu dan Muhri Fauzi Hafiz.
Sementara, rombongan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan dikomandoi oleh Ketut Suhardiono selaku pimpinan bersama Jansen Siahaan (Deputi Bisnis I), Iswandy (Deputi Bisnis II), dan para manager di lingkungan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan.
Dalam RDP tersebut, Ketut Suhardiono mengenalkan visi dan misi PT Pegadaian (Persero). Selain itu, beragam produk dan layanan dikenalkan kepada para wakil rakyat.
Ketut memaparkan, wilayah kerja Kanwil I Medan meliputi dua provinsi, yakni Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Dalam operasional melayani kebutuhan masyarakat, Pegadaian menyebarkan ratusan outlet/cabang ke sejumlah kab/kota di Sumut.
Menurut Ketut, sejauh ini PT Pegadaian (Persero) berupaya membangun perekonomian masyarakat Sumut khususnya bagi pelaku usaha kecil dengan memberikan modal pinjaman bersistem gadai.
“Pegadaian telah memberikan kontribusi membantu progran pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil dalam hal ini sektor UMKM baik berstatus formal maupun informal melalui jasa layanan kredit mikro,” papar Ketut.
Dalam pelaksanaan program kemitraan, Pegadaian Medan melakukan pembinaan kepada mitra binaan usaha kecil dengan penyaluran pinjaman denhan bunga ringan sebesar 0,5% per bulan.
“Realisasi program kemitraan sebesar Rp 1.934.000.000 dengan jumlah mitra binaan sebanyak 69 orang,” kata Ketut seraya menambahkan, pengguliran pinjaman modal diberikan Pegadaian mulai dari dana terkecil sebesar Rp 50.000 hingga dana terbesar sesuai dengan barang jaminan.
Di sisi pelaksanaan Program Bina Lingkungan, Pegadaian berkontribusi memberikan bantuan untuk bencana alam, pendidikan dan pelatihan, bantuan prasarana umum, bantuan kesehatan masyarakat, sarana ibadah serta pelestarian alam.
Di sisi produk pembiayaan, Pegadaian memiliki yang namanya Gadai Konvensional; Gadai Syariah; Kredit Angsuran Dengan Sistem Gadai (Krasida); Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi); Amanah (Pembiayaan Kendaraan Bermotor); Arrum (Pembiayaan Usaha Mikro Kecil Berprinsip Syariah); Kredit Aneka Guna Untuk Umum (Kagum).
Ketut menjabarkan, realisasi pendapatan dan laba PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan tahun 2015 dibukukan pendapatan usaha sebesar Rp 650.870.424.000 tunbuh sebesar Rp 10,74% dibandingkan pendapatan usaha tahun 2014 sebesar Rp 587.738.042.000. Sedangkan untuk laba sebelum pajak PT Pegadaian Medan mencetak keuntungan sebesar Rp 266.754.335.000 tumbuh sebesar 13,99% dibandingkan laba sebelum pajak tahun 2014 sebesar Rp 234.006.433.000. Dengan jumlah nasabah aktif di wilayah Provinsi Aceh dan Sumut sejumlah 2.057.970 orang.
Dalam RDP bersama Komisi C tersebut, wakil rakyat berharap kontribusi yang real dari Pegadaian untuk memberikan pemasukan bagi pendapatan anggaran daerah bagi Sumut, agar perekonomian maju dan lebih baik lagi.
Dalam pertemuan terbuka tersebut, Ketua Komisi C DPRD Sumut memberi catatan kepada Pegadaian. Ada enam rekomendasi yang bakal menjadi agenda kerja Komisi C dalam menggali sumber pendapatan bagi Sumut.
Adapun 6 point tersebut, yakni:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan Pegadaian khususnya bagi masyarakat desa.
2. Memperluas wilayah Pegadaian hingga daerah terpencil.
3. Transparansi Pegadaian dalam masalah lelang barang dengan mengiklankan ke media.
4. Meningkatkan sumbangsih Pegadaian bagi Sumut dalam bentuk bina lingkungan.
5. Bagi Komisi C dapat membuat kajian untuk menggali pendapatan Sumut sebagai sarana Pegadaian dengan kerjasama bisnis to bisnis.
6. Meningkatkan pemberian beasiswa oleh Pegadaian kepada pelajar yang berprestasi. (OB1)