Ketidakprofesionalan Hakim BPSK Kerap Kecewakan Konsumen

BADAN Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan dinilai sering ‘menelantarkan’ hak-hak konsumen untuk memperoleh keadilan.

Seharusnya, BPSK sebagai alternatif bagi konsumen untuk menyelesaikan masalahnya dan ‘hakim’ yang bertugas di BPSK Medan harus berspektif perlindungan konsumen.

Bacaan Lainnya

“Begitu banyak masalah BPSK Medan yang dikeluhkan masyarakat baik segi pelayanan maupun keberpihakan ‘hakim’ yang menimbulkan kerugian bagi konsumen. Keluhan masyarakat terkait pelayanan meliputi kurang ramahnya pegawai ‘frontline’, ribetnya birokrasi pengaduan, jadwal sidang amburadul, majelis hakim PNS jarang hadir, dll. Tidak profesionalnya ‘hakim’ sering kali juga dikeluhkan masyarakat meliputi tidak memiliki pengalaman dan pengetahuan hukum acara peradilan, melakukan sikap arogan dan menolak perkara tanpa disertai pertimbangan hukum,” kata Seketaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi S Siregar dalam siaran persnya yang diterima obrolanbisnis.com, Kamis (22/1/2016).

Misalnya, Apriadi Gunawan yang mengeluhkan buruknya pelayanan BPSK Medan, dia mengeluh bagaimana BPSK Medan mengebiri haknya sebagai konsumen dengan memutuskan pelaku usaha hanya dibebankan membayar kerugian senilai 65 juta dari seharusnya 75 juta.

Menurutnya, BPSK Medan memberi putusan tanpa pertimbangan hukum yang jelas dan hanya persepsi pribadi ‘hakim’ semata bukan atas dasar bukti yang ada dan fakta persidangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan